MA PNG akan dengar pengajuan Presiden Bougainville soal perubahan konstitusi

Mahkamah Agung Papua Nugini. - RNZI/Johnny Blades
Mahkamah Agung Papua Nugini. – RNZI/Johnny Blades

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Port Moresby – Kamis ini Mahkamah Agung (MA) Papua Nugini (PNG) akan mendengarkan pengajuan dari Presiden Bougainville mengenai apakah ia dapat maju dalam pemilihan umum tahun ini.

Read More

John Momis mengajukan permohonan untuk menerima masukan dari Mahkamah Agung PNG setelah anggota-anggota parlemen Bougainville mengalahkan langkah pemerintahnya, untuk mengubah konstitusi dan memungkinkan presiden memimpin selama tiga periode.

Momis telah menjabat sebagai Presiden Bougainville (atau ABG) untuk dua periode, tetapi ia berkata orang Bougainville telah memintanya untuk kembali memimpin.

Dia menekankan pentingnya ada kesinambungan sementara Bougainville memulai negosiasi atas hasil referendum tentang kemerdekaan dari PNG.

Momis juga menyatakan bahwa Ketua Parlemen Bougainville, Simon Pentanu, telah mengambil keputusan yang salah ketika ia mengizinkan tiga MP yang memegang kursi alokasi mantan pejuang Bougainville untuk memilih, karena, menurut Momis, hak mereka untuk memilih di parlemen berakhir ketika referendum dilakukan pada November 2019.

Momis juga mempermasalahkan isu kursi di parlemen yang kosong setelah kematian seorang MP. Momis mengklaim Pentanu juga keliru ketika ia mengatakan diperlukan 27 suara untuk mengubah konstitusi. Menurutnya, dengan dukungan dari 25 PM atas perubahan itu seharusnya sudah cukup untuk mencapai mayoritas suara yang dibutuhkan.

Parlemen yang sama telah setuju untuk mengubah konstitusi, memungkinkan tiga kursi parlemen yang dialokasikan untuk pejuang Bougainville kembali diperebutkan dalam pemilu tahun ini. (RNZ Pacific)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply