Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Mahkamah agung Inggris mengizinkan 42.500 petani dan nelayan asal Nigeria mengajukan gugatan kepada Royal Dutch Shell ke pengadilan di Inggris, terkait pada minyak tumpah di delta Niger yang mencemari tanah dan air di sana.
Hakim senior, Jumat, (12/2/2021) kemarin mengatakan Shell memiliki sebuah hukum umum untuk melakukan perawatan. Kasus ini telah menjadi ujian apakah perusahaan multinasional bisa dimintai pertanggung jawaban atas tindakan anak perusahaannya di luar negeri.
Baca juga : Kerangka hukum baru, Kepulauan Solomon akan tuntut kapal penyebab tumpahan minyak
Insiden tumpahan minyak, polisi Brazil grebek kantor perkapalan Yunani
Kepulauan Solomon minta kompensasi tumpahan minyak
Tercatat kesehatan masyarakat desa Ogale dan Bille, Nigeria, terganggu karena tumpahan minyak yang berulang di daratan, rawa, air tanah dan saluran air serta tidak adanya upaya pembersihan atau perbaikan yang memadai.
Gugatan masyarakat Nigeria itu diajukan melalui firma hukum Leigh Day. Mereka berargumen Shell berutang pada mereka sebuah tugas perawatan karena sudah secara signifikan mengendalikan dan bertanggung jawab untuk anak perusahaannya SPDC.
Shell telah membantah bahwa pengadilan tidak memliki yuridiksi untuk mencoba menjatuhkan klaim-klaim pada perusahaan itu.
Putusan Mahkamah Agung itu hampir dua tahun setelah sebuah kasus lain diputuskan oleh Mahkamah Agung, yang melibatkan perusahaan pertambangan Vedanta. Dalam putusannya, hakim mengizinkan sekitar 2 ribu penduduk desa di Zambia untuk melayangkan gugatan ke Vedanta di Inggris atas tuduhan pencemaran udara di Afrika.
“Putusan Mahkamah Agung ini mewakili sebuah momen pertanggung jawaban perusahaan-perusahaan multicompanies. Komunitas yang semakin miskin mencoba meminta pertanggung jawaban aktor-aktor perusahaan dan penilaian ini akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk meminta pertanggung jawaban,” kata Daniel Leader, mitra di Leigh Day.
Putusan Mahkamah Agung Inggris itu adalah sebuah kemenangan bagi masyarakat desa yang ingin meminta anak-anak perusahaan bertanggung jawab atas bencana lingkungan. Vedanta pada akhirnya menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan pada Januari 2021. (*)
Editor : Edi Faisol





