Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Belum memiliki lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus anak dan perempuan membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham) berpikir keras guna mendapatkan lahan untuk pembangunan Lapas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham), Iwan Santoso kepada Jubi, Rabu (15/8/2018) di ruang kerjanya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Wali Kota Jayapura dan juga Bupati Keerom untuk membahas tindak lanjut pembangunan Lapas tersebut.
Pembangunan gedung lembaga pembinaan anak Klas (LPAK) II Jayapura dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) perempuan Klas III Jayapura sudah digaungkan sejak 2016 lalu yang direncanakan akan dibangun di Arso, Kabupaten Keerom. Namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Tahanan anak-anak dan perempuan harus dipisahkan dari tahanan pria dewasa, karena itu kebutuhan akan pembangunan Lapas perempuan dan anak sangat mendesak dan penting,” kata Iwan Santoso.
Elvis Tabuni Komisi I DPR Papua, komisi yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM belum lama ini kepada Jubi mengatakan sangat perlu Lapas anak dan perempuan. Apalagi lapas yang kini ada di Papua kapasitasnya sudah melebihi kapasitas.
"Kami sudah pernah membahas ini dan mengajukannya ke pihak pemerintah. Kami sudah ajukan beberapa kali kepada Sekda Papua. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Elvis.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua, Sarlotha Merahabia, mengatakan pertemuan dengan Bupati Keerom baru pertama kali. Namun sebelumnya pernah berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Keerom terkait permasalahan lahan untuk pembangunan LPKA dan LPP.
"Kami juga sudah bersusah payah bertemu dengan Pemprov Papua terkait pengajuan lahan untuk pembangunan LPKA dan LPP di Provinsi Papua namun sampai saat ini kami belum mendapat penolakan secara resmi namun secara lisan saja yang kami peroleh, sehingga mencoba menyampaikan hal ini kepada Bupati Keerom dan diapresiasi," katanya.
Ia mengemukakan bahwa satuan kerja LPKA dan LPP sudah terbentuk lama. Pimpinannya juga sudah ada tetapi bangunannya yang belum ada. Sementara warga binaan atau narapidana masih titip di LPKA sementara di Lapas Abepura dan LPP sementara di Lapas Narkotika Jayapura.
"Kami bersyukur hari ini mendapat respons yang positif dari Bupati Keerom untuk menyediakan lahan bagi kami," katanya. (*)





