Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Merauke memperpanjang kembali masa pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2020. Sejak pendaftarannya dibuka pada beberapa waktu lalu, jumlah pendaftar sangat minim.
“Hari ini (sebenarnya) ialah batas terakhir pendaftaran. Hanya saja, pendaftarnya masih sangat sedikit,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke Maria Theresia Mahuze, Senin (24/2/2020).
KPU Merauke memutuskan memperpanjang masa pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 hingga lima hari mendatang. Perpanjangan masa perekturan tersebut diharapkan memenuhi kuota kebutuhan atau formasi yang tersedia.
PPS dibentuk di setiap kampung atau kelurahan, dengan beranggotakan masing-masing sebanyak tiga orang. Dengan demikian, Merauke membutuhkan 570 anggota PPS untuk 179 kampung dan 11 kelurahan.
Berkebalikan kondisinya dengan PPS, pembentukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pilkada Merauke 2020 justru berjalan lancar. Para anggotanya tinggal dilantik dan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 28 Februari mendatang.
“Pelantikan PPD dari 20 distrik berlangsung di Swiss-Belhotel. Pelantikan dilanjutkan dengan (kegiatan) bimtek,” kata anggota KPU Merauke Muhar Zein. (*)
Editor: Aries Munandar