Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan Anugerah Kebudayaan kepada lima pemerintah daerah yang dinilai peduli budaya. Kelima pemerintah daerah tersebut meliputi Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sanggau, Kota Kediri, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Gianyar.
“Selain peduli budaya, pemerintah daerah yang terpilih haruslah bebas korupsi dan mengalokasikan APBD-nya untuk memajukan kebudayaan,” kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly, Selasa, (8/10/2019).
Baca juga : Selami kebudayaan Papua melalui kuliner
Mengenal kebudayaan bagian dari pendidikan
Sidang pasal makar di MK, ahli : Pasal makar hambat ekspresi kebudayaan di Papua
Nadjamuddin mengatakan banyak pemerintah daerah yang sudah berkali-kali ikut nominasi belum terpilih sebagai penerima Anugerah Budaya, mereka harus terus meningkatkan performanya sesuai standar yang telah ditentukan.
Tak hanya pemerintah daerah, komunitas-komunitas yang aktif dalam kebudayaan juga akan menerima anugerah tersebut, di antaranya Kasepuhan Ciptagelar, Keluarga Kerukunan Tabut, Komunitas Barapan Kebo, Jember Fasjion Carnaval, Komunitas Kaharingan, Pondok Seni dan Budaya Budiardjo dan Salihara.
Musisi Gilang Ramadhan yang menjadi tim penilai untuk kategori komunitas, mengakui sulit memilih komunitas mana yang dipilih untuk menerima penghargaan tersebut. “Dalam penilaian juga kerap terjadi perdebatan mana komunitas yang harusnya dipilih untuk menerima penghargaan tersebut,” kata Gilang.
Komunitas yang dipilih tersebut harus punya dampak besar bagi kelompoknya dan juga perekonomian daerah. “Untuk menentukannya maka dibutuhkan observasi yang detail dan kritis,” kata Gilang menambahkan.
Tercatat sebanyak 59 pegiat kebudayaan baik perorangan mau pun komunitas akan menerima Anugerah Kebudayaan dan penghargaan khusus untuk lima orang Maestro Seni Tradisi Tari. Penghargaan itu akan diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Kamis (10/10/ 2019) di Istora Senayan mendatang. (*)
Editor : Edi Faisol