‘Lima botol bir’ membuat pria Raro kehilangan izin mengemudinya

‘Lima botol bir’ membuat pria Raro kehilangan izin mengemudinya 1 i Papua
Warga Rarotonga, Titi Teao muncul dengan tuduhan mengemudi dengan ceroboh dan dalam pengaruh alkohol yang berlebih pada Kamis pekan lalu. -pixabay

Papua No.1 News Portal | Jubi

Kepulauan Cook, Jubi – Warga Rarotonga, Titi Teao muncul dengan tuduhan mengemudi dengan ceroboh dan dalam pengaruh alkohol yang berlebih pada Kamis pekan lalu.

“Tidak patuh, seperti yang anda lihat, dan anda membayar penalti untuk hal tersebut” kata hakim Pengadilan Perdamaian Tinggi Tangi Taoro.

Read More

Pengdilan mendengar sebuah insiden yang dilaporkan kepada polisi sekitar pukul 4 sore pada 5 Januari.

Teao menabrak selokan saat mengendarai sepeda motor dan ditemukan kadar alkohol dalam darah Teao sebanyak 226mg.

Dia mengaku mengonsumsi lima botol bir dan mabuk.

Polisi mengakui hal tersebut.

“Anda telah mendengar apa yang saya katakan kepada terdakwa sebelumnya, bahwa kadar alkohol dalam darahnya tinggi, namun kadar dalam Teao lebih tinggi,” Hakim Taoro mengatakan.

Teao dihukum dan didenda $450 untuk berkendara dengan kadar alkohol berlebih, $150 untuk tes darah dan $50 untuk biaya pengadilan.

Dia tidak diperbolehkan untuk mengemudi selama 12 bulan.

Teao juga harus membayar denda $50 dan biaya pengadilan $50 untuk kecerobohannya dalam mengemudi. (cookislandsnews.com)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply