Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pengadilan Moskow memerintahkan Pemimpin Oposisi Kremlin Alexei Navalny dipenjara selama hampir tiga tahun penjara, Selasa (2/2/2021). Navalny merupakan sosok yang paling keras mengkritik Presiden Vladimir Putin.
“Hakim Natalya Repnikova memerintahkan penangguhan hukuman tiga setengah tahun yang diterima Navalny atas tuduhan penipuan pada tahun 2014 untuk diubah,” kata seorang jurnalis AFP di gedung pengadilan, Rabu (3/2/2021).
Baca juga : Ratusan demonstran pembebasan Navalny ditangkap polisi Rusia
Kanselir Jerman yakin Alexei Navalny diracun
Pendukung Putin ini bersumpah hancurkan Alexei Navalny jika bangkit dari koma
Repnikova mengatakan sebelumnya Navalny menjadi tahanan rumah akan dihitung dalam masa tahanan itu.
Pengacara Navalny, Olga Mikhailova mengatakan kliennya akan menjalani hukuman sekitar dua tahun delapan bulan penjara. Tim hukumnya berencana mengajukan banding.
Atas vonis tersebut, salah satu kelompok oposisi Rusia, Anti-Corruption Foundation (FBK) menyerukan protes di pusat kota Moskow.
“Kami akan pergi ke pusat Moskow sekarang,” tulisnya di Twitter, mendesak pendukung untuk bergabung dengan mereka.
Inggris, Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat mengecam keputusan tersebut dan menuntut pembebasan Navalny. Sebelumnya, saat pidato di ruang sidang yang berapi-api menjelang keputusan itu, Navalny menuduh Putin berusaha mengintimidasi para pengkritiknya. Ia juga kembali mengklaim bahwa pihak berwenang mencoba membunuhnya dengan racun saraf Novichok.
Juru kampanye antikorupsi berusia 44 tahun ditahan pada 17 Januari lalu ketika kembali ke Moskow dari Jerman.
Puluhan ribu orang telah turun ke jalan-jalan Moskow dan kota-kota lain selama dua akhir pekan terakhir untuk menyerukan pembebasan Navalny. Aksi turun ke jalan ini mendapat respons keras polisi setempat. Beberapa ribu orang pun ditangkap.
Navalny selama ini dikenal sebagai aktivis yang paling keras menentang Putin. Dia juga menuduh Putin dan sejumlah anggota kabinetnya korupsi dan hidup mewah.
Akibat aktivitasnya, Navalny sudah keluar masuk penjara. Dia diduga hendak dibunuh dengan menggunakan racun saraf Novichok, yang merupakan senjata kimia yang dibuat di era Uni Soviet. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol