Papua No. 1 News Portal | Jubi
Beijing, Jubi -Lembaga antikorupsi China telah memulangkan 9.165 buronan pelaku korupsi dari 120 negara, sejak melancarkan operasi penanggulangan korupsi bersandikan Sky Net pada 2014. lembaga itu juga telah berhasil mengamankan aset negara senilai 21,74 miliar yuan atau sekitar Rp48,9 triliun.
Keterangan Wakil Ketua Komite Sentral Partai Komunis China (CPC) untuk Pengawasan Disiplin, Xiao Pei, di sejumlah media setempat, Jumat, (2/7/2021) mengatakan dari 9.165 buronan yang telah kembali tersebut, sebanyak 2.408 di antaranya merupakan anggota partai berkuasa di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Baca juga : Terseret kasus korupsi, Mantan Presiden Afrika Selatan dihukum 15 bulan penjara
Lembaga anti korupsi Arab Saudi menangkap 241 orang
China akan hukum pejabat yang malas perangi virus corona
Xiao menyebutkan ada 60 orang yang dipulangkan setelah China mengeluarkan “red notice” untuk 100 buronan yang paling dicari.
Selama periode Desember 2012 hingga Mei 2021, lembaga tersebut telah memeriksa 392 pejabat kementerian dan pemerintah provinsi serta 22.000 pejabat level dinas. Selama periode itu pula sektar 170.000 pejabat level kabupaten dan kota telah diperiksa atas dugaan kasus korupsi.
Sejak Xi Jinping berkuasa pada 2012 itu telah dibangun satu instansi pengawasan antikorupsi yang melibatkan partai dan pemerintahan. Sejak saat itu pula lembaga antirasuah China telah mengajukan 3,85 juta kasus ke pengadilan, sekitar 3,7 juta orang kasusnya telah diputus atau berkekuatan hukum tetap. (*)
Editor : Edi Faisol