Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sekretaris Fraksi Bangun Papua di DPR Papua, Alfred Fredy Anouw mengatakan, pekan olahraga nasional (PON) XX yang akan dilaksanakan di Papua, 5-15 Oktober 2021, berlangsung di atas luka hati orang asli Papua (OAP).
Menurutnya, di tengah persiapan pelaksanaan PON Papua, ada berbagai kasus kekerasan di sana, yang diduga merupakan pelanggar HAM, belum dituntaskan negara hingga kini.
Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih, namun janji itu tak kunjung ditepati.
“Sebagai wakil rakyat Papua, saya menagih janji Presiden Jokowi. Ia pernah berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai, yang terjadi pada 7-8 Desember 2014,” kata Alfred Anouw saat menghubungi Jubi melalui panggilan teleponnya, Sabtu (28/8/2021).
Katanya, belakangan ini ada berbagai persoalan baru muncul di Papua, dan menyita perhatian publik. Di antaranya, kasus hukum yang dihadapi salah satu aktivis Papua, Victor Yeimo. Kini ia ditahan dan menjalani proses hukum yang terkesan dipaksakan.
Ada pula kelanjutan Otsus Papua. Meski sejak awal sebagian besar rakyat Papua menolak, namun pemerintah pusat memaksakan melanjutkan kebijakan Otsus di Tanah Papua.
Ia mengatakan, para elite Papua di provinsi dan kabupaten/kota, mendukung pelaksanaan PON. Namun ia salah satu orang yang tidak mendukung PON, karena pesta olahraga tersebut akan digelar di atas luka batin orang Papua.
“Ada berbagai masalah di Papua yang belum diselesaikan negara. Hari ini rakyat Papua sedih, sakit hati, kecewa dan frustrasi menghadapi situasi yang terjadi. Di atas berbagai masalah hari ini, negara mau menggelar pesta olahraga terbesar di Indonesia. Di antara orang Papua yang sakit hati. Dimana hati nurani para pemimpin bangsa ini?” ujarnya.
Politikus muda Partai Garuda itu berpendapat, mestinya sebelum pelaksanaan PON, pemerintah menyelesaikan seluruh masalah di Bumi Cenderawasih terlebih dahulu.
Ini dinilai lebih penting, sebab berkaitan dengan kemanusiaan, dan pemenuhan hak keadilan terhadap para korban kekerasa dan keluarganya.
“Apabila Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan beberapa petinggi negara menginjakkan kaki di Papua ketika pembukaan PON, dalam kondisi luka hati orang Papua yang begitu hancur, menandakan para pihak itu tidak memiliki hati nurani,” ucapnya.
Direktur Eksekutif United Liberation Movement For West Papua atau ULMWP, Markus Haluk dalam diskusi daring tentang Papua pada Jumat (27/8/2021) malam, mengatakan sejak Pemerintah berupaya mengintegrasikan Papua ke dalam NKRI pada 1961 hingga, Papua resmi menjadi bagian dari Indonesia pada 1963, berbagai operasi militer dilakukan di Bumi Cenderawasih.
Operasi serupa selama zaman Orde Lama, berlanjut hingga era Orde Baru dan masa reformasi kini. Operasi militer yang terjadi pada masa Ode Lama dan Orde Baru menyebabkan banyak orang menjadi korban, dan mengungsi ke Papua Nugini, negara lain Pasifik dan beberapa negara lain di Eropa.
“Wilayah operasi hampir di semua wilayah tanah Papua. Pada zaman reformasi atau masa transisi membawa dampak perubahan dimana ruang kebebasan terbuka kembali,” kata Markus Haluk.
Akan tetapi menurutnya, seiring kebebasan berpendapat kini, negara kembali melakukan penangkapan, pembunuhan dan pemenjaraan terhadap berbagai pihak.
Ada berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua pada era reformasi. Di antaranya kasus Baik berdarah, Abepura berdarah, Wamena berdarah, Paniai berdarah dan beberapa kasus lainnya.
“Kami lihat, ada produksi sentimen rasisme yang begitu kencang [selama Otsus]. Mungkin karena disebut Otsus jadi rasisme makin kencang. Eksploitasi sumber daya alam makin kencang. Penebangan hutan dan lain lain,” ujarnya.
Markus Haluk berpendapat, pembangunan di Papua atas nama kesejahteraan hanya kedok. Sebab selama ini, atas nama pembangunan terjadi berbagai kekerasan dan penangkapan di Papua.
Para pelaku tidak diproses hukum. Tidak memberikan keadilan kepada korban. Kalaupun ada yang diproses hukum, mereka justru mendapat kenaikan pangkat.
“Terbukti, Otsus tidak mampu menjamin perlindungan, dan keberpihakan pada orang asli Papua. Padahal itu adalah roh Otsus namun tidak terjadi,” ucapnya. (*)
Editor: Edho Sinaga
