Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan, pelantikan 14 legislator Papua melalui jalur pengangkatan atau kursi Otsus kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan SK untuk 10 dari 14 orang legislator Otsus yang terpilih dari lima wilayah adat di Papua, 2016 lalu.
"SK 10 orang sudah ada, tinggal empat orang belum, karena alasaanya ketika itu tidak tercover dengan baik. Masih menunggu SK empat orang lainnya. Kami dengar bulan ini sudah bisa keluar, kalau sudah ada kami tinggal menyusun jadwal untuk menggelar sidang paripurna pelantikan," kata Wonda, Rabu (31/5/2017).
Menurutnya, pelantikan 14 legislator Otsus semua tegantung SK Mendagri. Setelah SK diterbitkan, DPR Papua akan langsung menggelar rapat badan musyawarah (bamus) untuk menyusun jadwal sidang.
"Nantinya usai dilantik, legislator dari 14 kursi akan melebur ke fraksi dan komisi yang ada di DPR Papua. Ini sesuai perdasus yang telah disahkan 2015 lalu," ujarnya.
Menurutnya, penempatan legislator Otsus dalam struktur alat kelengkapan dewan tak bisa melenceng dari perdasus. Semua harus mengikuti aturan yang telah disahkan DPR Papua bersama pihak eksekutif dan mendapat pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua.
"Kemungkinan pelantikan akan dilakukan usai roling komisi di DPR Papua. Roling komisi rencananya dalam bulan ini," katanya. (*)
