Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan pihaknya akan mengundang eksekutif untuk menyatukan persepsi, agar penerapan perdasus perlindungan perempuan dan anak yang disahkan legislatif 2009/2010 diterapkan di Papua.
Ia mengatakan, langkah ini diambil DPR Papua setelah perwakilan Komnas Perempuan menemuinya, Rabu (31/5/2017). Komnas Perempuan ingin perdasus itu segera diberlakukan di Papua.
"Kemungkinan pekan depan, komisi terkait di DPR Papua akan mengundang Biro Hukum Pemprov Papua dan instasi terkait lainnya, untuk menyatukan persepsi sehingga Perdasus ini benar-benar bisa diimplementasikan di provinsi dan kabupaten/kota," kata Wonda usai bertemu perwakilan Komnas Perempuan.
Menurutnya, perdasus perlindungan perempuan dan anak itu memang telah disahkan beberapa tahun lalu. Namun penerapannya belum diberlakukan lantaran ada beberapa penyebab. Salah satunya karena belum diterbitkan peraturan gubernur (pergub).
"Kehadiran Komnas Perempuan di Papua sangat positif. Mereka bisa melihat bagaimana kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua dan mereka membuat beberapa catatan. Misalnya kampanye noken kehidupan, stop sudah. Itu berdasarkan kajian mereka, bagaimana perempuan di Papua diperlakukan dari semua sisi dalam kehidupan," ujarnya.
Wonda berharap, ketika pemilihan mendatang, ada keterwakilan perempuan Papua dalam struktur Komnas Perempuan di pusat.
"Kami berharap, ketika pemilihan anggota Komnas Perempuan kalau tidak salah Juni ini, ada perwakilan dari Papua atau perempuan Papua bisa masuk dalam struktur Komnas Perempuan di pusat," katanya. (*)
