Kupang, Jubi – Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) agar memprioritaskan penjaminan kredit produktif kepada pihak usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk pengembangan usahanya.
“Saya minta PT Jamkrida dapat memberikan fasilitas penjaminan kepada UMKM di Provinsi NTT agar mereka dapat mengembangkan usaha sektor riil secara profesional dan bertanggungjawab,” katanya melalui pernyataan tertulis yang dikirim pihak Biro Humas Setda Provinsi NTT kepada Antara di Kupang, Selasa (19/4/2016).
Menurut Lebu Raya, sesuai tugas dan fungsinya PT Jamkrida dapat melaksanakan peran sebagai penjamin sekaligus pendamping nasabah agar usahanya dapat berjalan baik dan lancar.
Ia menegaskan kendati PT Jamkrida NTT baru sembilan bulan beroperasi, namun telah memberi kontribusi berarti dengan meraih keuntungan sebesar Rp1,7 miliar dari penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebesar Rp50 miliar.
“Saya minta komisaris dan jajaran direksi PT Jamkrida dapat bekerja secara baik dan transparan agar kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi usaha mikro kecil dan koperasi,” katanya.
Dia menyatakan, pemerintah punya komitmen yang kuat untuk menjadikan lembaga Jamkrida sebagai lembaga non perbankan yang mampu memberikan kepastian jaminan kredit.
“Bukan mengutamakan persoalan dividen (keuntungan perusahaan) yang diperoleh. Tetapi yang terpenting, bagaimana UMKM dapat terbantu untuk mendapatkan kredit,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, peran Jamkrida selain memberikan jaminan kepastian kredit juga dapat memfasilitasi UMKM bagi pengembangan usaha kedepan.
Gubernur Lebu Raya, bahkan minta kalangan perbankan di bawah koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTT untuk dapat membantu UMKM di daerah ini sehingga berbagai kesulitan yang dihadapi usaha mikro dan koperasi di daerah ini dapat teratasi.(*)