Lebaran tahun 2021, pemerintah pastikan tak larang mudik

Kapal Pelni di Papua
Suasana penumpang saat mudik menggunakan kapal Pelni di Pelabuhan Jayapura, Papua. – Dok. Pelni Cabang Jayapura

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran pada tahun ini.  Meski begitu Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Read More

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, (16/3/2021).

Baca juga : Gangguan kesehatan, belasan pengemudi bus ditangguhkan 

11.500 pemudik gunakan kapal Pelni 

Mudik lebaran bermandikan lumpur di Distrik Tahota

Budi Karya mengatakan Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan. Menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

“Meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga, pemerintah daerah, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama,” kata Budi menjelaskan.

Ia juga menyebut melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik lebaran pada tahun ini dapat berjalan baik.

“Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply