Papua No. 1 News Portal | Jubi
Apia, Jubi – Amandemen baru, kini dengan Parlemen Samoa, akan membatasi pekerjaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samoa, Community Law Center, untuk hanya menyediakan bantuan hukum kepada tersangka yang digugat dengan tuntutan pidana.
Dibentuk mengusul hukum baru pada 2015, Community Law Center ini diberikan mandat untuk memberikan layanan hukum cuma-cuma kepada masyarakat Samoa, serta memperkuat dan meningkatkan akses publik pada layanan bantuan hukum.
Tujuan utama Community Law Center ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan layanan bantuan hukum, memudahkan akses pada layanan hukum dan informasi hukum, bagi masyarakat luas, khususnya bagi anggota masyarakat yang tidak mampu membiayai bantuan hukum swasta. Hal ini termasuk bantuan hukum gratis untuk para tersangka yang menghadapi tuntutan pidana, serta klien yang terlibat dalam gugatan pengadilan sipil.
Namun, amandemen baru ini akan mengubah cakupan Community Law Center, untuk hanya memberikan bantuan hukum pada terdakwa yang didakwa dengan tuntutan pidana.
Membela amandemen tersebut, Menteri Hukum, Faaolesa Katopau Ainu’u, menerangkan anggaran sebesar Tala $ 200.000 untuk Community Law Center itu, tidak cukup untuk memenuhi tingginya jumlah tersangka yang menghadapi tuntutan pidana, dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan hukum gratis dari organisasi tersebut.
Namun, yang paling penting, Menteri Ainu’u, menekankan, adalah pendampingan hukum bagi setiap orang yang digugat dengan tuntutan pidana itu diamanatkan oleh konstitusi negara itu.
Mendukung perubahan tersebut, Perdana Menteri Tuilaepa Sailele Malielegaoi, menjelaskan pendapatnya bahwa bantuan hukum yang dibayar oleh pembayar pajak, telah disalahgunakan oleh beberapa oknum pengacara tertentu.
“Mereka ini adalah pengacara yang sama yang memanipulasikan sistem, dengan mendorong klien-klien mereka untuk menuntut pemerintah, meski mereka tahu sepenuhnya bahwa gugatan klien itu sia-sia, namun dari mereka pasti akan menerima upah dari bantuan hukum yang dibiayai oleh pembayar pajak.”
“Hal ini, menurut saya, adalah kecurangan yang harus dihentikan,” tambah PM Tuilaepa. (Samoa Observer)
Reporter: Elisabeth C. Giay
Editor: Kristianto Galuwo