Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Layanan air bersih terhenti di sejumlah wilayah di Merauke. Itu terjadi akibat pompa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Merauke di Jalan Parakomando, Kelurahan Mandala, masih dipalang atau disegel warga.
Penyegelan dilakukan oleh pemilik lahan ulayat, Anselmus Bume Ndiken. Dia memasang sasi berupa daun kelapa dan pisang serta tebu di pintu masuk lokasi pompa air.
“Saya tidak bisa memastikan berapa banyak pelanggan tidak mendapatkan layanan PDAM dalam beberapa hari terakhir. Namun, jumlahnya sangat banyak,” kata Direktur PDAM Merauke Katarina Rapar, Senin (4/11/2019).
Wilayah yang layanan air bersihnya terhenti, antara lain Polder, kawasan pelabuhan, Jalan Prajurit, dan Mopah Baru. Pihak PDAM Merauke telah menemui dan mengomunikasikan penyegelen tersebut dengan pemilik ulayat, tetapi mereka hanya berkenan berdialog dengan Bupati Frederikus Gebze.
“Karena Pak Bupati Merauke berada di luar daerah, sampai sekarang belum ada dialog dengan pemilik ulayat,” ujar Katarina.
Menurutnya, pemilik ulayat sampai saat ini juga masih melarang petugas PDAM masuk ke areal untuk mengoperasikan mesin pemompa air. Kunci untuk menghidupkan pompa juga mereka sita.
PDAM Merauke telah mengoperasikan mobil tangki air untuk melayani konsumen mereka. Namun, upaya itu tidak bisa menjangkau semua pelanggan.
“Saya mohon maaf kepada para pelanggan. Dalam beberapa hari terakhir, pelayanan air minum (bersih) tidak berjalan lantaran pompa air dipalang,” kata Katarina.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke Ignasius Ndiken mengatakan mereka telah mendampingi pemilik ulayat saat bertemu Bupati Gebze. Bupati, saat itu mengeluarkan disposisi persetujuan pembayaran ganti rugi, tetapi belum terealisasikan.
“Tidak tahu, disposisi bupati lari ke mana. Karena tak ada kejelasan, pemilik ulayat melakukan pemalangan, dan meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar,” kata Ndiken. (*)
Editor: Aries Munandar