Papua No.1 News Portal
Jakarta, Jubi – Laporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) ke kepolisian terhadap pernyataan Puan Maharani ditolak oleh penyidik. Mahasiswa sempat berdebat dengan penyidik Mabes Polri, hingga akhirnya ditolak dengan dalih tak cukup bukti.
“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David, Jumat (4/9/2020).
Baca juga : SAMN anggap pernyataan Wabup Mimika keliru dan kontroversial
Kontroversi berujung tuntutan lengser
Tenggelamnya kasus rasisme di Wamena (bagian 1/2)
David mengaku tak kecewa dengan penolakan laporan tersebut, meski itu kewenangan pihak kepolisian. “Kami sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi,” ujar David menambahkan.
Kuasa hukum PPMM, Khoirul Amin menyatakan perdebatan yang alot disebabkan sikap penyidik mempermasalahkan barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut. Termasuk bukti yang dibawa berupa screenshot atau tangkapan layar pemberitaan media daring.
Menurut penyidik, kata Khoirul, barang bukti tersebut merupakan produk jurnalistik, sehingga tidak bisa diterima.
“Kita mendiskusikan panjang, Mabes Polri sudah MOU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers,” ujar Khoirul.
Media menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono terkait penolakan laporan ini, namun belum direspons.
Tercatat PPMM melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani ke Bareskrim Polri. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Puan yang berharap agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Pernyataan Puan itu disampaikan saat mengumumkan pasangan bakal calon kepala daerah yang didukung PDIP di Pilkada Serentak 2020.
“Untuk Provinsi Sumatera Barat, rekomendasi diberikan kepada Ir. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila,” kata Puan dalam acara yang digelar DPP PDIP secara virtual, Rabu (2/9/2020). (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol