| Papua No.1 News Portal | Jubi
Suva, Jubi – Estimasi terbaru yang dikeluarkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengungkapkan bahwa sekitar 115.000 pekerja Fiji terkena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
ILO melakukan analisis dampak Covid-19 terhadap lapangan pekerjaan dan usaha, dan menemukan bahwa 115.000 tenaga kerja ini terpaksa mengambil cuti tanpa upah, diberhentikan, atau tetap bekerja dengan jam kerja yang dikurangi.
Direktur ILO untuk Negara-Negara Kepulauan Pasifik, Matin Karimli, menerangkan bahwa mereka telah membagikan temuan ini kepada Pemerintah Fiji melalui PBB.
“Saat kita menganalisis data-data survei dari Fiji, awalnya kita mengamati bahwa pemilik usaha dan pekerja yang ditanyai menunjukkan ada sekitar 115.000 pekerja yang terkena dampak ekonomi pandemi Covid-19 di Fiji. Nah, 60% dari pekerja ini telah beralih pekerjaan ke berbagai bentuk pekerjaan lain. Ini menciptakan persoalan lain, karena ketika seseorang beralih ke berbagai bentuk pekerjaan lainnya, hal itu juga meningkatkan jumlah pekerja informal di perekonomian Fiji. ”
Dia mengatakan banyak usaha-usaha di Fiji juga yang harus berusaha keras agar bisa tetap bertahan. Banyak usaha yang sekarang mulai mengembangkan cakupan operasional mereka.
“Mereka melaporkan kesulitan aliran dana. Beberapa perusahaan melaporkan bahwa mereka memiliki cash flow hanya untuk enam bulan, tetapi beberapa usaha mikro-kecil melaporkan bahwa mereka memiliki cash flow hanya untuk tiga bulan. Kita juga memahami bahwa pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk membantu tenaga kerja dan usaha, ini diberikan dalam bentuk tunjangan pengangguran dan pinjaman lunak.”
Karimli juga menambahkan bahwa analisis mereka tersebut mengungkapkan bahwa konsekuensi yang berat dari pandemi kepada tenaga kerja ini tidak hanya di Fiji, tetapi untuk seluruh wilayah Asia-Pasifik.
ILO juga menyatakan bahwa analisis mereka menunjukkan situasi ini dapat bertahan sepanjang tahun ini karena tidak ada kejelasan tentang bagaimana keadaan akan berkembang kedepannya. (FBC News)
Editor: Kristianto Galuwo