Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke, Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke melakukan aksi sosial dengan membagi sembako kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Memang ini adalah program Kementerian Hukum dan HAM RI. Dimana hari ini secara serentak dilakukan kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat,” ugkap Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke, Bekti Utomo kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Bantuan sembako yang disiapkan dan dibagikan itu, antara lain beras 5 kg, susu, telur, dan ikan sarden. Total harga untuk satu bingkisan senilai Rp 150.000. Dia merincikan, jatah Lapas sebanyak 30 paket, Bapas 25 paket serta Kantor Imigrasi 30 paket. Khusus di Lapas Merauke, puluhan bingkisan itu diserahkan kepada masyarakat di salah satu RT di Kelurahan Maro.
“Kami melakukan koordinasi dengan Lurah Maro terlebih dahulu dan hari ini penyerahan dilakukan dengan dihadiri masyarakat setempat sesuai jumlah bingkisan,” katanya.
Sedangkan dua instansi lain, menurut dia, diatur tersendiri lokasi atau titiknya. Tetapi sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM, bahwa fokus pembagian kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Markus (35), salah seorang warga di Pintu Air, Kelurahan Maro menyampaikan terima kasih kepada Lapas Merauke yang telah memberika bantuan sembako kepada masyarakat setempat.
“Terus terang, di tengah pandemi Covid-19, kami kesulitan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah,” ungkapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo