Lagi, ratusan personil militer Turki ditangkap dengan tuduhan kudeta Erdogan

Papua
Ilustrasi penangkapan - Pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi -Turki kembali memerintahkan penangkapan 304 anggota militer atas tuduhan upaya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016 lalu. Penangkapan itu hasil penyelidikan yang dipimpin oleh jaksa di kota barat Izmir yang menargetkan para tersangka, termasuk lima kolonel di Angkatan Darat dan Angkatan Udara di 50 provinsi.

Read More

Baca juga :  Hampir 100 personel militer Turki ditangkap terkait Gulen

Penangkapan warnai peringatan hari buruh di Turki

Ini komentar Turki terhadap FETO yang masuk dalam laporan AS

Tercatat lebih dari 285 orang tewas dalam upaya kudeta yang gagal pada Juli 2016. Associated Press, mengutip Ankara menuding upaya kudeta itu diorganisir oleh Fethullah Gulen beserta para pengikutnya. Meski Gulen yang kini berada di Amerika Serikat, membantah terlibat dalam upaya tersebut.

Tetapi tindakan keras terhadap pengikut Gulen telah menyebabkan 292 ribu orang ditahan, 96 ribu di antaranya telah dipenjara sambil menunggu persidangan. Termasuk lebih dari 130 ribu orang telah dipecat dari pekerjaan layanan publik melalui keputusan darurat. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya adalah guru dan anggota polisi.

Kritikus mengatakan penangkapan dan pemecatan juga menargetkan oposisi lebih luas di bawah Undang-Undang Anti-Teror Turki. Anadolu mengatakan operasi Izmir adalah yang terbesar terhadap personel angkatan bersenjata dalam hal jumlah dan pangkat tersangka. Proses persidangan terhadap sejumlah pelaku upaya kudeta di Turki, baik dari militer maupun sipil, terus dilakukan.

Sampai saat ini tercatat ada 1.511 orang yang dijatuhi vonis penjara bervariasi antara 14 bulan hingga 20 tahun. Proses persidangan dilakukan di Ankara, Istanbul dan tujuh provinsi lain.

Beberapa hari lalu hakim Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman 648 tahun penjara kepada seorang mantan pilot Angkatan Udara, Letnan Mustafa Ozkan, karena terbukti terlibat upaya kudeta pada empat tahun silam. Hakim juga menjatuhkan tiga vonis penjara seumur hidup kepada Ozkan. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply