Kuwait sebut kebungkaman dunia dorong Israel langgar hukum

israel Papua
Ilsutrasi, Ist/Jubi
Ilustrasi Israel, pixabay.com

Menuntut Israel secepatnya dan secara menyeluruh menghentikan semua kegiatan permukiman di Wilayah Palestina yang diduduki

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

New York, Jubi – Wakil tetap Kuwait untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Duta Besar Mansour Al-Otaibi, mengatakan kebungkaman internasional telah mendorong Israel membangkang terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.

Selama pidato dalam sidang Dewan Keamanan mengenai situasi di Timur Tengah, Al-Otaibi menuntut Israel secepatnya dan secara menyeluruh menghentikan semua kegiatan permukiman di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur.

Baca juga : Iran minta PBB kecam Israel terkait kegiatan nuklir

Nauru terima bantuan Israel sebelum sidang PBB

Kelompok HAM Israel desak PBB akhiri brutalitas pendudukan Israel di Palestina

Al-Otaibi mengacu Resolusi 2334 DK PBB mengenai permukiman Yahudi dan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, dan meminta srael sepenuhnya menghormati kewajiban hukumnya.

Ia mengatakan pembangunan permukiman baru oleh Israel serta perluasan permukiman yang ada, dan pencaplokan tanah di Tepi Barat, termasuk di Jerusalem Timur, merusak penyelesaian dua-negara. Duta besar tersebut mengatakan tindakan dan kebijakan yang dilakukan itu oleh Israel berkaitan dengan pendapat dunia dengan jelas tercermin dalam pengumuman baru-baru ini untuk menyetujui pembangunan lebih dari 2.300 unit rumah di Tepi Barat Sungai Jordan, termasuk Jerusalem Timur.

Sedangkan pengurangan Israel atas hasil pajak Pemerintah Otonomi Palestina, tekanan atas UNRWA dan diincarnya demonstran yang ikut dalam Pawai Akbar Kepulangan dengan amunisi aktif, dinilai dapat menjadi kejahatan perang dan kejahatan terhadap umat manusia. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply