Kurangnya lapangan kerja dan pergaulan bebas picu penyalahgunaan narkoba di kalangan muda

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Sentani, Jubi – Kurangnya lapangan pekerjaan dan pengaruh pergaulan bebas di antara generasi muda saat ini yang sering melakukan sesuatu tanpa memikirkan dampak dan efek yang akan diterimanya, adalah pemicu keterlibatan generasi muda menjadi pengedar narkoba.

Hal ini disampaikan tokoh masyarakat adat Sentani, Boaz Enok, saat ditemui Jubi di Sentani, Senin (16/10/2017).

Boaz Enok sangat menyayangkan keterlibatan para generasi muda yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menjadi penadah dan pengedar narkoba di daerah ini.

Beberapa waktu lalu, lima kilogram ganja kering di temukan anggota Polres Jayapura. Ganja tersebut sengaja dibawa masuk dari PNG oleh warga PNG yang bekerjasama dengan warga setempat, yang nota bene adalah generasi penerus bangsa.

"Sudah bukan barang baru lagi, bekerja sebagai pengedar ataupun penadah barang haram ini bagi mereka yang sudah terbiasa adalah sebuah pekerjaan yang menjanjikan. Karena ada hasil yang didapat dari apa yang dikerjakan. Kendati demikian, apa yang dikerjakan ini biasanya tanpa sadar sudah menjadi incaran para penegak hukum. Kalau tertangkap, jeruji besi menjadi tepat untuk ditinggali sesuai aturan hukum yang ada," kata pria tinggi dan tegap ini.       

Boaz yang juga Ondoafi kampung Kanda distrik Waibhu, minta pihak kepolisian agar para pengedar dan penadah narkoba di daerah ini diganjar hukum yang setimpal dengan apa yang dilakukan.

"Diluar Papua pengedar dan penadah narkoba bisa diganjar hukuman mati. Hal ini menjadi indikator kuat sehingga setiap orang yang ingin melakukan aksinya bisa pikir-pikir lebih dulu. Karena dampak dari apa yang dilakukan sangat merusak dan menghalangi laju perkembangan generasi muda yang ingin berprestasi dan hidup lebih baik tanpa penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Ditemui terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jayapura, Iptu Gondam Prigondani, mengaku pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dinyatakan rawan terhadap pengedaran narkoba.

"Biasanya melalui jalur perbatasan antara RI-PNG. Tetapi para pelaku ini sangat pintar dengan menggunakan ‘jalur tikus’ yang tidak diketahui petugas perbatasan. Sudah menjadi tugas kami melakukan pengawasan, tapi juga berkoordinasi dengan petugas di jalur perbatasan. Selain itu juga dengan sosialisasi rutin yang kami laksanakan kepada masyarakat," ungkapnya. (*) 

 

Related posts

Leave a Reply