Kuli bangunan ini disiksa agar mengakui pembunuhan yang tak dilakukan

Papua, Penyiksaan
Kolonialisme zaman sekarang lebih dewasa. Menggunakan kekerasaan (penyiksaan) sudah dianggap primitif. Pendekatannya sekarang sulit ditebak - Jubi/Dok

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi –  Seorang kuli bangunan bernama Sarpan 57 tahun, babak belur disiksa  oleh anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sarpan menjadi korban penyiksaan dan dipaksa  mengakui membunuh Dodi Somanto 41 tahun yang tidak dia lakukan.

Read More

Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan berinisial A pun sudah diamankan.  Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Baca juga : Polisi masih kejar delapan pelaku penganiayaan di Maybrat

Polres Mimika proses oknum anggota terlibat penganiayaan warga

Kasus penganiayaan dan penyanderaan Kapolsek diusut

Penganiayaan itu menjadikan Kapolsek setempat, Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai. Jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan kini dipegang oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja dengan status sebagai Pejabat Sementara (PS).

“Kapolsek sudah diserahterimakan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja, Kamis (9/7/2020) tadi malam.

Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin. “Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan,” ujar Tatan menambahkan. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply