Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang kuli bangunan bernama Sarpan 57 tahun, babak belur disiksa oleh anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sarpan menjadi korban penyiksaan dan dipaksa mengakui membunuh Dodi Somanto 41 tahun yang tidak dia lakukan.
Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan berinisial A pun sudah diamankan. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Baca juga : Polisi masih kejar delapan pelaku penganiayaan di Maybrat
Polres Mimika proses oknum anggota terlibat penganiayaan warga
Kasus penganiayaan dan penyanderaan Kapolsek diusut
Penganiayaan itu menjadikan Kapolsek setempat, Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai. Jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan kini dipegang oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja dengan status sebagai Pejabat Sementara (PS).
“Kapolsek sudah diserahterimakan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja, Kamis (9/7/2020) tadi malam.
Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin. “Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan,” ujar Tatan menambahkan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol