Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Dewan perwakilan rakyat di Senayan minta Kementerian Perindustrian mengejar berbagai perusahaan nakal yang mengulur waktu mendaftarkan sebagai perusahaan penyedia minyak goreng curah. Keberadaan minyak goreng curah yang seharusnya disediakan itu merupakan kebijakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai mereka menunda-nunda pendaftaran sebagai pihak penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah yang bersifat mandatory,” kata anggota Komisi VII, DPR RI Mulyanto, dikutip Antara, Rabu, (30/3/2022).
Baca juga : Ombudsman minta pemerintah segera diterapkan HET minyak goreng
Satu harga minyak goreng berlaku mulai Februari
Pedagang Jayapura Papua minta waktu harga minyak goreng
Mulayanto mengatakan tak mau tahu dengan alasan perusahaan yang menyebut pendaftaran sebagai penyedia minyak goreng prosedurnya sering berbelit-belit karena menggunakan uang subsidi. Menteri perindustrian perlu mengambil langkah hukum jika menemukan perusahaan yang sengaja menghindar dari kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Karena selama ini pemerintah sudah banyak mengalah ke pengusaha minyak goreng sehingga tidak ada alasan lagi untuk menerapkan kebijakan yang adil bagi masyarakat,” kata Mulyanto menambahkan.
Ia mengingatkan bahwa bulan Ramadhan sudah di ambang pintu sehingga jangan ada perusahaan yang mengulur-ulur waktu lagi. Ia tak ingin regulasi yang telah ditetapkan hanya dianggap sebagai angin lalu di pasar.
Data kementerian perindusrian menyebutkan ada 104 pabrik minyak goreng se Indonesia, sementara yang ditarget sebanyak 81 pabrik dengan kewajiban suplai sebanyak 14 ribu ton per hari. Namun saat ini produsen yang sudah terdaftar sebanyak 47 pabrik atau baru 50 persennya dengan perkiraan suplai sebesar 9 ribu ton per hari.
Sedangkan kebutuhan nasional minyak goreng curah hanya sebesar 7 ribu ton per hari, atau diperkirakan pada bulan Ramadhan meningkat menjadi 11 ribu sampai 12 ribu ton per hari. (*)
Editor : Edi Faisol