Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Paniai gagal mensingkronkan data kependudukan dalam rapat koordinasi melibatkan Pemda dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Rakor itu agendanya untuk validasi dan verifikasi kependudukan penyelenggaraan Pilkada 2018.
“Jadi hari ini tidak ada data, maka kita tidak bisa singkronkan,” kata Ketua KPU Paniai, Yulius Gobay, kepada Jubi usai Rakor, di gedung Uwata Wogi Yogi Enarotali, Selasa, (31/10/2017).
Ia menyatakan agenda Rakor untuk memastikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) yang ada dimilki pemerintah kabupaten Paniai. “Rencana data itu kami tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Yulius menambahkan.
Rakor itu belum menemukan titik terang antara Dinas Dukcapil dan DPRD, sehingga KPUD akan konsultasi dengan KPU Provinsi Papua untuk memastikan DPT.
Yulius menyatakan hasil koordinasi dengan KPU Papua dan KPU pusat akan diumumkan kepada masyarakat Paniai. Ia mengaku hingga saat ini masih bingung terkait pemekaran wilayah di Paniai yang mengubah smeua data kependudukan. “Apakah kita pakai kampung yang lama saja ataukah dengan kampung baru,” katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Paniai, Ernot Kayame mengatakan, tiap hari kantornya didatangi masyarakat sehingga selalu bertambah penduduk, selain itu jaringan internet sempat rusak sehingga pihaknya baru saja melakukan pendataan di servernya.
“Maka akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat jendral Kependudukan RI di Jakarta,” kata Ernot.
Menurut dia, dinas yang ia pimpin mencoba mengembalikan jaringan online, selain itu akan minta petunjuk Dirjen Kependudukan mengenai jumlah data penduduk yang sebelumnya dikirim. “Setelah itu barulah kami akan sampaikan ke KPU,” katanya. (*)