Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua memprediksi Kabupaten Sarmi akan absen atau tidak mengikuti pilkada Serentak pada 17 Februari 2017 karena tidak memiliki anggaran yang cukup.
Komisioner KPU Provinsi Papua Tarwinto di Jayapura, Rabu (31/8/2016) mengatakan, keuangan yang baru dicairkan oleh KPU Kabupaten Sarmi hanya 29 persen dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati bersama.
“Laporan dari Ketua KPU Kabupaten Sarmi menyebutkan anggaran sudah habis sampai dengan tahapan sekarang, bahkan diusulkan untuk penundaan pilkada saja,” katanya.
Menurut Tarwinto, penundaan pilkada ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi hanya mengumbar janji saja untuk pencairan, namun ternyata anggaran belum turun juga hingga kini.
“Jadi, saat ini KPU Kabupaten Sarmi stagnan atau berjalan di tempat karena tidak punya anggaran untuk melakukan verifikasi,” katanya.
Dia menuturkan sesuai NPHD total dana yang disepakati bersama sekitar Rp 34 miliar. Namun yang sudah cair baru sekitar Rp 10 miliar.
“Hanya saja setelah dilakukan verifikasi ternyata Rp10 miliar itu ada pencairan atau transfer yang dikirim ke KPU sebelum penandatanganan NPHD sekitar Rp 3 miliar,” katanya.
Dia menambahkan, akibat ketidaktersedianya anggaran, maka otomatis KPU setempat tidak bisa melakukan tahapan yang harus terus berjalan. (*)