KPU Papua tetapkan Lukas Enembe-Klemen Tinal Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Jayapura, Jubi – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 akhirnya menetapkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlangsung di Grand Abe Hotel, Senin (13/8/2918).

Usai pleno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Theodorus Kossay mengatakan pleno hari ini secara sah menetapkan Lukas Enembe-Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2018-2023.

"Pleno hari ini selesai dan juga menandakan bahwa seluruh tahapan Pilgub telah usai. Selanjutnya hasil pleno penetapan ini akan diserahkan ke DPR Papua untuk dilakukan sidang paripurna penetapan," kata Kossay kepada wartawan usai pleno.

Kossay menambahkan, untuk jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua semuanya tergantung dari DPR Papua.

"Jadwalnya nanti setelah hasil rapat paripurna di DPR Papua," ujarnya singkat.

Di tempat yang sama, Gubernur Papua terpilih Lukas Enembe mengapresiasi seluruh tahapan Pilgub yang telah berjalan dengan baik dan lancar. Dirinya juga mengajak untuk seluruh komponen bergandengan tangan guna membangun Papua.

"Saat ini sudah tidak ada lagi tim LUKMEN maupun JOSUA, tapi saat ini kita harus bersama-sama bergandengan tangan, berjalan bersama untuk membangun Papua. Tidak ada lagi permusuhan, kita satu untuk Papua," ajak Enembe.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan dan mengesahkan pasangan calon Lukas Enembe-Klemen Tinal sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2018 pada Senin (9/7/2018).

Dari catatan Jubi di arena rapat pleno tersebut, hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan LUKMEN unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 1.939.539 atau 67,54 persen sedangkan pasangan JOSUA meraih perolehan suara sebanyak 932.008 atau 32,45 persen. (*)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply