Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digoel, Provinsi Papua mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua di Tanah Merah -ibukota Kabupaten Boven Digoel- pada Minggu (27/12/2020) malam.
Ketua Bawaslu Boven Digoel, Frans Asek, Senin (28/12/2020), mengakui 1.707 surat suara yang dibakar itu, tercatat 1.284 lembar di antaranya rusak sedang sisanya adalah surat suara lebih.
Frans mengungkapkan pembakaran surat suara dilakukan sekitar pukul 23.30 Waktu Papua, di halaman kantor KPU Boven Digoel di Tanah Merah.
“Saat ini pemilih sudah mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 distrik Kabupaten Boven Digoel,” kata Asek.
Dia menambahkan lima distrik di antaranya berada di perbatasan dengan Papua Nugini.
Logistik serta surat suara semuanya sudah terdistribusi dan hingga kini belum ada laporan tentang tentang kekurangan surat suara atau lainnya.
“Mudah-mudahan pemungutan suara berjalan lancar dan anggota panwas saat ini masih di lapangan untuk memonitor pencoblosan di TPS-TPS, ” jelas Asek yang dihubungi dari Jayapura.
Baca juga: Pemungutan suara Pilkada Boven Digoel digelar 28 Desember
Ditundanya pemungutan suara di Boven Digoel terkait sengketa di Bawaslu Boven Digoel yang dalam putusannya memutuskan pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba ikut kembali dalam pilkada.
Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri, dan paslon Yusak Yeluwo-Yacob Waremba.
Jumlah pemilih tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS. dan paslon Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.
Jumlah pemilih tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik.
Sebanyak 1.284 surat suara rusak untuk Pilkada Boven Digoel diganti
Sebelumnya, KPU Papua menyatakan sejumlah 1.284 surat suara untuk Pilkada Boven Digoel yang dinyatakan rusak sudah diganti.
“Hari ini, Sabtu (26/12/2020) dijadwalkan tiba di Bandara Sentani dan langsung dikirim ke Tanah Merah agar dapat segera disortir kembali guna memastikan kelayakannya,” kata anggota KPU Papua, Jufri Abubakar, dari Jayapura.
Jufri yang mengaku berada di Tanah Merah, menyatakan seribuan surat suara yang rusak itu akan segera dimusnahkan.
“Pencoblosan di Kabupaten Boven Digoel dilaksanakan 28 Desember (hari ini),” kata Jufri, seraya mengaku logistik lainnya aman.
Terkait rusak-nya 1.284 lembar surat suara itu disebabkan ada bercak tinta di foto paslon, sobekan, serta warna pudar dan kotor. (*)
Editor: Angela Flassy