Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Merauke melantik sebanyak 100 anggota panitia pemilihan distrik untuk Pilkada 2020. Mereka berasal dari 20 distrik, dan setiap distrik beranggotakan lima personel.
“Mereka dilantik setelah dinyatakan lulusan dalam tahapan seleksi (penerimaan anggota). Seleksinya (perekrutannya) juga terbuka untuk umum,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke Maria Theresia Mahuze, yang memimpin pelantikan, Sabtu (29/2/2020).
Tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) meliputi pemeriksaan persyaratan administratif, tes tertulis, dan wawancara. Hasil akhir seleksi kemudian ditetapkan dalam rapat pleno KPU Merauke.
“Setelah dilantik, anggota PPD akan mengikuti bimtek (bimbingan teknis). Selanjutnya, mereka langsung bekerja untuk memutakhirkan data (pemilih), sosialisasi (pilkada), dan kegiatan lain,” jelas Mahuze.
KPU Merauke berharap para anggota PPD dapat melaksanakan sebaik mungkin setiap tugas dan tanggung jawab mereka sebagai salah satu penyelenggara pilkada. Anggota PPD juga harus bertegang teguh kepada aturan perundang-undangan.
“Seluruh anggota PPD wajib mengikuti bimtek. Setelah itu, mereka mulai bertugas, melaksanakan setiap tahapan pilkada,” kata anggota KPU Merauke Muhar Zein. (*)
Editor: Aries Munandar