KPU Jayawijaya cek kesiapan dan keberadaan TPS

Illustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada dan Pilgub 2018 di Jayawijaya-Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Sejak Jumat (5/4/2019) hingga Sabtu (6/4/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, telah menurunkan tim untuk mengecek persiapan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan juga soal letak keberadaannya.

Ketua KPU Jayawijaya, Sonimo Lani mengatakan, pemantauan TPS ini untuk memastikan letak setiap TPS di masing-masing Dapil, dimana dipimpin langsung koordinator setiap Dapil.

Read More

“Misalnya di Distrik Wamena itu letak dari TPS 1 hingga 67 dimana saja, supaya ketika monitoring mudah memantaunya, dan hasil turun lapangan itu akan diplenokan bersama seluruh komisioner,” kata Lani kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/4/2019).

Menurut dia, dari hasil pemetaan itu nantinya akan dimasukan dalam suatu aplikasi di KPU yang dapat diketahui mulai dari daerah hingga pusat.

“Pemilu kali ini jumlah TPS di Jayawijaya bertambah dibandingkan Pilkada dan Pilgub 2018, karena satu TPS dianjurkan batasnya sampai 300 orang pemilih, sementara pada pemilihan Bupati Jayawijaya dan Gubernur Papua tahun 2018 satu TPS bisa 500 orang,” katanya.

Pada Pemilu 2019 ini, di Jayawijaya ada 1.072 TPS dari empat daerah pemilihan, dimana setiap TPS akan dilihat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di daerah mana, maka jadi satu TPS.

“Tergantung nanti dari teman-teman PPD, PPS dan KPPS, kalau terlalu berdekatan bisa diubah tempatnya,” katanya.

Sebelumnya Bawaslu Jayawijaya pun telah melakukan pemetaan setiap TPS yang disiapkan, dimana pemetaan ini lebih kepada TPS-TPS rawan di Jayawijaya.

“Untuk itu, Bawaslu Jayawijaya menekankan kepada para pengawas di tingkat bawah baik panwas distrik, PPL, pengawas TPS termasuk saksi partai politik, menjaga agar pelaksanaan Pemilu di Jayawijaya bisa berjalan baik, aman dan tertib,”kata Ketua Bawaslu Jayawijaya, Fredy Wamo. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply