Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Manokwari, Jubi – Dugaan suap dana perimbangan tahun 2018 di Kabupaten Pegunungan Arfak hingga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia harus memeriksa beberapa yang terduga menilep anggaran negara ini.
Tim KPK RI memakai gedung Mapolres Manokwari di jalan Esau Sesa Sowi Gunung, Kelurahan Sowi Distrik Manokwari Selatan, Kamis (25/10/2018).
Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, juga memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (25/10/2018), di gedung Mapolres Manokwari di Jalan Esau Sesa Sowi Gunung, Kelurahan Sowi Distrik Manokwari Selatan.
Memasuki hari kedua ini, Kamis (25/10/2018), pemeriksaan tim penyidik KPK RI di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) semakin mengerucut. Meski hanya tiga terperiksa, namun pemeriksaan dilakukan hampir sepuluh jam sejak pukul 09.30 hingga 20.55 WP.
Tiga terperiksa yang menjalani pemeriksaan KPK yaitu salah satu ASN di sekretariat daerah Kabupaten Pegaf inisial A dan dua kontraktor atas nama NTA dan S.
Kontraktor atas nama S datang lebih dulu ke Mapolres Manokwari terlebih dulu pukul 09.30 WP, selanjutnya disusul NTA pukul 09.47 WP.
Pantauan Jubi di lapangan, tampaknya proses pemeriksaan di Mapolres Manokwari mendapat pengawalan khusus dari satu regu anggota Sabhara Polres Manokwari untuk memastikan keamanan selama proses pemeriksaan KPK.
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansya,h hingga hari ke-dua pemeriksaan belum memberikan keterangan atau merespons pertanyaan awak media melalui telepon seluler.
Namun, terkait dengan pemeriksaan sejumlah pejabat dan kontraktor di Pegunungan Arfak ini, diduga kuat terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Seperti dilansir detik.com menyebutkan bahwa pada 20 Agustus 2015 lalu, juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, mengatakan satu tersangka atas nama Yaya Purnomo selaku mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah dijerat KPK.
Selain Yaya, tiga tersangka lainnya yaitu Amin Santoso selaku anggota XI DPR, Eka Kamaludin selaku perantara, dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast yang diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.
"Selain tujuh kepala daerah yang masuk dalam radar KPK, sejumlah pejabat dan ASN di empat kabupaten/kota yang juga diperiksa yaitu Kabupaten Kampar, Kota Balilpapan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Way Kanan," ujar Febri.
Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, juga telah memberikan keterangan kepada KPK di Mapolres Manokwari, Kamis (24/10/2018), terkait adanya dugaan suap dana perimbangan tahun 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Mantan Ketua Papua Barat ini menggunakan kendaraan Fortuner hitam dengan nomor polisi PB 1013 D, Yosias langsung memasuki ruang pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup sejak pukul 10.41 WIT sampai dengan 13.20 WIT.
Kabupaten Pegunungan Arfak merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Manokwari sejak 25 Oktober 2012 dengan dasar hukum UU Nomor 24 Tahun 2012.
Ibukota kabupaten Pegaf terletak di Anggi atau di tepi Danau Anggi di ketinggian 2800 meter dari permukaan laut (dpl). Luas wilayahnya sekitar 2.774 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 23.877 sesuai sensus penduduk 2010.
Kepada Jubi beberapa waktu lalu di kediamannya Bupati Kabupaten Pegaf Yosias Saroy mengatakan APBD Kabupaten Pegaf sekitar Rp 782.531.027.484 dan DAU sebanyak Rp 380.420.717.000.
Pantauan Jubi di lapangan sarana transportasi yang sulit ke Pegaf menyebabkan pembangunan infrastruktur jalan dari Manokwari ke Anggie Kabupaten Pegaf masih terus dikerjakan dan belum seratus persen rampung.
Bupati Yosias Saroy mengatakan jika sarana transportasi sudah rampung diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat terutama pertanian holtikultura dan parawisata di Pegaf. (*)