Kota Kupang Dapat Tambahan DAK Rp 33 Miliar

Kupang, Jubi/Antara) – Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2016 mendapatkan tambahan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 33 miliar.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean, Senin (9/11/2015), mengatakan tambahan alokasi DAK tersebut akan difokuskan untuk peningkatan mutu dan perbaikan kebutuhan infrastruktur dalam kota Kupang.

“Ada jalur jalan dan drainase dalam kota yang perlu mendapatkan penambahan dan peningkatan fisik dari kondisi saat ini,” katanya.

Dia menyebutkan tahun anggaran 2015, Pemerintah Pusat mengalokasikan DAK sebesar Rp 623 miliar dan telah digunakan untuk kepentingan pelaksanaan pembangunan fisik dan sosial kemasyarakatan.

Karena dinilai terserap baik, Pemkot Kota Kupang tahun anggaran 2016 mendapatkan penambahan DAK Rp 33 miliar, total menjadi Rp 663 miliar.
Kenaikan alokasi DAK tahun anggaran 2016, juga dimungkinkan karena akan ada kenaikan gaji pegawai negeri yang bekerja di lingkup Pemkot Kupang.

Jonas mengatakan juga akan memanfaatkan alokasi dana itu untuk peningkatan perbaikan dan penambahan lampu penerangan jalan.

“Masih banyak titik mata lampu jalan yang tidak berfungsi maksimal. Kita juga akan menambah titik mata lampu di sejumlah lokasi,” katanya.

Terhadap semua rencana kebijakan pembangunan infrastruktur jalan tersebut, Jonas berharap masyarakat bisa sedikit bersabar menanti semua pelaksanaan perbaikan di tahun anggaran berjalan ini hingga di 2016 mendatang. (*)

Related posts

Leave a Reply