Papua No. 1 News Portal | Jubi
Majuro, Jubi – Kepulauan Marshall telah memberlakukan larangan perjalanan dalam negeri, sejak Rabu pekan ini (7/8/2019), setelah wabah demam berdarah (DBD) diumumkan di Pulau Ebeye.
Satu kasus demam berdarah dikonfirmasikan akhir pekan lalu dan 21 kasus tambahan masih diuji. Otoritas kesehatan juga membenarkan bahwa ini adalah wabah DBD tipe 3. Kasus DBD terakhir di Kepulauan Marshall pada 2011, ketika negara itu dihantam dengan 1.603 wabah DBD tipe 4.
Kabinet Kepulauan Marshall mengumumkan keadaan darurat kesehatan atau state of health emergency pada Selasa (6/8/2019), menyetujui pendanaan sebanyak AS $ 450.000 untuk digunakan oleh Kementerian Kesehatan (MoHHS) untuk mengatasi masalah di Ebeye. Presiden Hilda Heine langsung menandatangani perintah darurat itu Selasa lalu.
Sekretaris Kementerian Kesehatan, Jack Niedenthal, mengeluarkan larangan perjalanan dalam negeri pada Rabu, membatasi perjalanan dari Ebeye ke atol-atol terluar di negara ini.
“Menanggapi Keadaan Darurat Kesehatan akibat wabah DBD, Kementerian Kesehatan sedang berupaya keras untuk melindungi masyarakat di pulau-pulau terluar dari DBD,” kata Niedenthal, dalam memonya ke semua pelabuhan di negara itu serta maskapai penerbangan lokal, perusahaan pelayaran, dan kementerian perikanan.
“Tujuannya adalah untuk menghentikan penularan DBD ke pulau-pulau terluar, karena terbatasnya sumber daya yang tersedia di pusat-pusat kesehatan setempat di sana. Pusat-pusat kesehatan ini tidak dilengkapi untuk menangani kasus-kasus demam berdarah yang parah.”
Pulau Ebeye memiliki populasi sekitar 12.000 jiwa. (RNZI/Giff Johnson)
Editor: Kristianto Galuwo