KontraS minta pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan dibatalkan

Papua
Ilustrasi pandemi Covid-19 - Pexels.com.

Papua No.1 News Portal

Jakarta, Jubi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri Idham Azis membatalkan rencana Satgas Covid-19 yang melibatkan preman dalam penegakan protokol pencegahan Covid-19 di pasar. KontraS menilai rencana itu berpotensi semakin memperburuk situasi dan menjadi bukti kegagalan polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum.

Read More

“Alih-alih mengefektifkan proses penegakan hukum, kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi,” ujar Koordinator KontraS, Faria Maulidiyanti, Sabtu (12/9/2020).

Berita terkait : Tangani Covid-19, aparat gandeng preman pasar untuk gerakan disiplin

KontraS mencatat selama ini institusi kepolisian sering kali menjadi pihak dominan dalam melakukan tindakan tidak manusiawi kepada masyarakat. Dengan rekam jejak itu, Fatia menyebut tak ada jaminan polisi akan mengawasi ketat preman pasar yang melakukan penegakan protokol kesehatan. “Saya khawatir rencana itu justru membikin preman sewenang-wenang melakukan penertiban tanpa pengawasan ketat dari polisi,” kata Faria menambahkan.

Bahkan ia memperkirakan dalam jangka menengah hingga jangka panjang, rencana ini akan memunculkan kelompok yang dapat main hakim sendiri atau vigilante group karena merasa mendapat perlindungan dari aparat negara.

“Kami melihat berbagai pilihan kebijakan dan tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan yang didasari dengan data saintifik, melainkan menunjukkan pola pendekatan keamanan yang menghasilkan berbagai bentuk pelanggaran HAM,” kata Faria menjelaskan.

Baca juga :Disperindagkop imbau pedagang dites cepat untuk pencegahan Covid-19

APAP sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 di Nabire 

Kesepakatan bupati se-Meepago terkait pencegahan Covid-19

Selain itu KontraS menilai sejumlah kebijakan seperti tes massal, contact tracing, dan jaminan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 justru tidak diprioritaskan.

Sebelumnya Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus Wakapolri, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono melontarkan wacana bakal melibatkan preman pasar untuk menegakkan disiplin penggunaan masker di pasar agar tak muncul klaster baru.

Rencana itu, ujar Eddy merupakan Operasi Yustisia guna mencegah klaster baru muncul di tangah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. “Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” kata Gatot. (*)

Editor : Edi Faisol

CNN Indonesia

Related posts

Leave a Reply