Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, meminta para kontraktor yang bertanggung jawab mengerjakan proyek Rehab dan Rekonstruksi (RR) rumah dampak banjir bandang Sentani di Kabupaten Jayapura, agar segera menyelesaikan pekerjaannya.
Dikatakan, masih banyak rumah di segmen II dan III yang belum tuntas. Sebagian baru fondasi rumah, dan ada juga yang berdiri baru dinding rumah tanpa atap, pintu, dan jendela.
“Semua pekerjaan ini diberikan tanggung jawab kepada para pengusaha atau kontraktor lokal, kalau bukan mereka siapa lagi yang mau kerja, kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujar Alpius di Sentani, Jumat (25/3/2022).
Alpius juga menyoroti soal perilaku para pengusaha yang tidak konsisten dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Padahal, ini kesempatan terbaik yang harus dimanfaatkan dengan sebaiknya, untuk menanamkan rasa percaya pemerintah daerah.
“Ada yang telepon saya sampai nangis-nangis, katanya pekerjaannya sudah delapan puluh persen dan sisa dua puluh persen, tunggu pencairan anggarannya. Setelah dicairkan, yang bersangkutan gunakan uangnya untuk jalan-jalan dan pamer di Facebook, sementara pekerjaan belum selesai,” ungkapnya.
Banyak keluhan warga, kata Toam, sebagai instansi teknis yang langsung membawahi seluruh proses pekerjaan ini, ia berharap agar para kontraktor atau pengusaha dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Dilematis sekali, dengan waktu yang singkat ini tidak mungkin kita cari pengganti pengusaha yang baru, untuk mengerjakan yang belum selesai, selain pengusaha yang sejak awal diberikan tugas dan tanggung jawab yang harus menyelesaikan pekerjaannya,” kata Toam.
Hal senada juga ditegaskan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw bahwa pekerjaan RR untuk rumah korban bencana alam banjir bandang dan meluapnya Danau Sentani di segmen II dan III, harus selesai pada akhir Maret ini.
Dikatakan, seluruh pekerjaan RR harusnya sudah selesai di awal Maret, oleh ratusan pengusaha lokal kita. Kendala yang terjadi adalah, para pengusaha lokal tidak memiliki modal yang kuat, dampaknya semua saling menunggu.
“Jadi dia [pengusaha] harus mampu, karena ini bantuan bencana tidak boleh tunggu-tunggu,” ujar Bupati Mathius.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontouw mengatakan, dari hasil pengamatannya selama proses pembangunan rumah bencana yang dilakukan pada akhir 2021 lalu hingga 2022 saat ini, pemerintah daerah melalui instansi teknis tidak melakukan pengawasan ketat dan secara langsung di lapangan.
“Kalau ada laporan pekerjaannya sudah mencapai delapan puluh persen, harus dibuktikan langsung di lapangan dengan melihat bentuk fisiknya. Ini hanya asal dicairkan uangnya lalu pekerjaan tidak jelas selesai atau tidak, siapa yang mau disalahkan?” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo