Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Nabire, Jubi – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Kabupaten Nabire melalui Kepala Seksi Konservasi, Marry H. Lidan, mengatakan diperlukan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) untuk mendukung dan memperkuat upaya konservasi yang sementara sedang dilakukan.
“Jadi planning kami ke depan mendorong penerbitan perda dan perbup untuk mendukung dan memperkuat kegiatan konservasi di daerah ini,” ujar Lidan, saat ditemui Jubi, usai upacara peringatan HUT ke-47 Korpri di halaman Kantor Bupati Nabire, Kamis (29/11/2018).
Sebab, kata Lidan, jika kegiatan konservasi tidak didukung regulasi, akan sia-sia. Regulasi akan mendukung semua kebijakan, baik terhadap masyarakat maupun petugas.
“Sehingga kita semua bisa bersama-sama menjaga ekosistem,” katanya.
Misalnya, jelas Lidan, perkembang pariwisata terutama terutama Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) yang memiliki icon seperti hiu paus. Hanya regulasi yang bisa mengatur agar masyarakat dan wisatawan berinteraksi dengan hiu paus. Hewan dilindungi tersebut juga membutuhkan perhatian.
“Wisatawan yang datang tidak boleh melukai paus hiu yang merupakan hewan dilindungi. Apa yang harus dilakukan wisatawan dengan perilakunya seperti apa. Menjaga lingkungan dengan tidak mengotori, sebab artinya selama ini banyak sampah plastik di laut yang berpotensi dimakan ikan, seperti kejadian di daerah lain yang akhirnya hiu mati dengan sampah plastik di dalam perutnya,” paparnya.
Lidan mengatakan ke depan pihaknya juga akan mengembangkan pariwisata berbasis ekowisata. Bukan saja pariwisata berarti wisatawan datang lalu bayar dan tidak menjaga lingkungan. Tetapi pihaknya juga akan mengedukasi wisatawan untuk berwisata sambil menjaga lingkungan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, baik pariwisata maupun lingkungan hidup, untuk berkolaborasi dengan program konservasi,” katanya.
Dia berharap masyarakat yang berada di wilayah konservasi bersama-sama menjaga dan melindungi habitat yang ada. Saat konservasi sedang digiatkan, jangan malah masyaraka tidak mendukung.
“Contohnya, ada eksploitasi hewan langka penyu, malah dibiarkan,” katanya.
“Kami imbau masyarakat agar berani dan melarang jika ada yang membunuh hewan langka atau malah ikut menankap. Mari kita jaga bersama lingkungan hidup kita untuk anak cucu,” imbuhnya.
Seorang warga Nabire, Kurios Duwiri, mengatakan harus ada regulasi agar hewan yang selama ini dilindungi bisa bersama-sama dijaga, terutama di wilayah laut Nabire. Saat ini laut Nabire sudah tercemar dengan banyaknya sampah.
“Ini kan berbahaya kalau ada hiu yang makan pasti akan mati, seperti kejadian di daerah lain,” ujarnya. (*)