KONI Papua usulkan 7 cabor tambahan PON

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Jayapura, Jubi – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua segera menyurati KONI Pusat terkait penambahan cabang olahraga (Cabor) yang diperlombakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020.

Sekretaris Umum (Sekum) KONI Papua, Kenius Kogoya mengatakan dari 10 cabor yang diusulkan dalam rapat anggota KONI, hanya 7 cabor saja yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Kita hanya usulkan 7 cabor dan sudah disetujui oleh pemerintah Provinsi Papua, nanti kita juga akan menyurat secara resmi kepada KONI Pusat,” kata Kenius Kogoya kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).

Kenius bilang dari 7 cabor yang diusulkan satu cabor yaitu tarung derajat sudah masuk dalam 38 cabor yang ditetapkan, sehingga tinggal 6 cabor lainnya seperti gateball, woodball, dansa, muathai, petanqua dan balap motor.

“Penambahan cabor ini terkait dengan anggaran, dan waktu tinggal dua tahun lagi, sehingga kita usulkan cabor yang venue tidak terlalu susah dibangun serta tidak memerlukan lapangan besar,” katanya.

Ditanya berapa besar kebutuhan pembiayaan dari penambahan cabor ini, dengan tegas Kenius menyatakan, itu menjadi tanggungjawab PB PON Papua.

“KONI hanya mengusulkan, untuk hitungan kebutuhan pembiayaan cabor menjadi urusan pemerintah dan PB PON,” katanya.

Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno menegaskan dasar untuk KONI Pusat menentukan 38 cabang olahraga bukan keinginan KONI Pusat, tapi berdasarkan kemampuan Papua dalam rangka menyiapkan tempat pertandingan.

Suwarno bilang cabor tambahan diusulkan KONI Papua dan KONI Pusat memberikan batas waktu sampai minggu ke-4 bulan Maret, sebelum diputuskan pada rapat anggota KONI se-Indonesia sekaligus musyawarah nasional yang digelar 6 April 2018 di Jakarta.

"Saya sangat berharap kalau memang ada masukan. Saya tunggu pada minggu keempat bulan Maret, paling lama,” ujarnya.

Kalau seandainya setelah itu, kemudian ada surat masuk lagi. Konsekwensinya Papua harus melakukan rapat bersama seluruh KONI se-Indonesia untuk membahas usulan tersebut. (*)

Related posts

Leave a Reply