Konflik pertambangan timah ditangani kepolisian

Tambang Papua
Aktivitas tambang, pixabay.com
Aktivitas tambang, pixabay.com

Konflik sosial tersebut terkait dengan penambangan biji timah laut dan penambangan biji timah di kawasan bekas PT Koba Tin

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Koba, Jubi – Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani 10 kasus konflik sosial terkait dengan pertikaian masyarakat penambang biji timah. Dari 10 kasus konflik sosial terkait pertambangan itu, tujuh kasus berhasil diselesaikan secara damai.

“Tiga kasus masih dalam proses yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKB Slamet Ady Purnomo, Kamis, (26/12/2019).

Baca juga : Konflik di kawasan pertambangannya, Freeport didesak beri penjelasan

Masyarakat Nifasi adukan konflik pertambangan pada anggota Wakil Ketua Komisi I DPR RI

Investigasi Jubi-Tempo, buka tabir baru konflik lingkungan di Papua

Ia menjelaskan, konflik sosial tersebut terkait dengan penambangan biji timah laut dan penambangan biji timah di kawasan bekas PT Koba Tin.

“Sebanyak tujuh penyelesaiannya secara damai di masyarakat, itu sudah selesai karena pihak yang bertikai sudah sepakat menempuh jalan damai,” ujar Slamet menambahkan.

Ia mengaku telah mengupayakan penyelesaian konflik pertambangan secara damai karena terkait dengan mata pencaharian masyarakat.  Sedangkan aktivitas penambangan di kawasan Marbuk, Pungguk dan Kenari yang merupakan kawasan eks PT Koba Tin menjadi bagian pemicu konflik dan sudah berhasil diselesaikan.

“Demikian juga aktivitas penambangan di hutan lindung Kuruk dan penambangan bijih timah ilegal di Lampur, Kecamatan Sungaiselan,” katanya.

Menurut dia, kepolisian  mendorong penyelesaiannya secara damai di tengah masyarakat, sepanjang upaya tersebut bisa ditempuh dan tidak lagi menimbulkan gejolak. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply