Menurut badan pengadaan Korsel, kebijakan itu dilakukan setelah insiden penyusupan drone pengintai Korea Utara.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Seoul, Jubi – Korea Selatan melakukan investasi senilai 74 juta dolar AS untuk mengembangkan sistem senjata yang mampu melacak sekaligus menghancurkan drone. Menurut badan pengadaan Korsel, kebijakan itu dilakukan setelah insiden penyusupan drone pengintai Korea Utara.
Kosel menciptakan sistem Block-I yang dirancang untuk mendeteksi sekaligus menghancurkan drone berukuran kecil dan pesawat lainnya. Menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA).
Baca juga : Korut dan Korsel buka kantor penghubung
Korsel Desak Korut Batalkan Rencana Peluncuran Roket
Korsel Desak Korut Batalkan Rencana Peluncuran Roket
Sistem kerja tekhnologi itu dengan mengunci pisau optik tak terlihat pada target dari jarak dekat.
“Kami ingin mempercanggih sistem tersebut sehingga mampu mencegat pesawat tempur dan juga satelit,” kata pejabat senior DAPA, Song Chang-joon dalam satu pernyataan.
Tercatat sebuah drone milik Korea Utara ditemukan pada 2017 di wilayah bagian Korea Selatan di Zona Demiliterisasi yang memisahkan dua Korea.
“Sekitar 550 gambar situs sistem pertahanan anti-rudal ditemukan dari drone tersebut,” kata pejabat Korsel.
Pada 2014 lalu drone Korea Utara jatuh saat hendak kembali ke negaranya setelah melancarkan misi pengintaian termasuk terbang langsung di Gedung Biru kepresidenan Korsel dan mengambil sejumlah foto, menurut militer Korsel.
Sistem anti-drone merupakan bagian dari langkah Korsel untuk menyalurkan sumber daya guna melakukan modernisasi militer miliknya bahkan saat pihaknya berupaya meredakan ketegangan dengan Korut melalui pembicaraan.
Secara teknis dua Korea masih dalam status perang sejak Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. (*)
Editor : Edi Faisol