Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Hagatna, Guam – Anggota-anggota Komunitas Guam Rabu (15/2/2017) memberi dukungan pada langkah pemerintah Eddi Calvo yang hendak melegalisasi dan menetapkan pajak bagi mariyuana di pulau tersebut untuk kepentingan rekreasional orang dewasa.
Komite Legislasi Penganggaran dan Penetapan menggelar dengar pendapat dari pejabat pemerintah, pemangku kepentingan, dan warga atas UU 8-34, yang menyatakan mariyuana setara alkohol sehingga hanya mereka yang berusia diatas 21 tahun saja yang dapat membeli dari distributor resmi.
“Puluhan tahun penjualan dan penggunaan ganja ini ilegal, mengonsumsinya diam-diam karena takut jadi simbol dekadensi moral di masyarakat,” ujar Calvo dalam testimoninya yang dibacakan oleh asisten khusus Adelup, Erik Palacios.
Di Guam, mariyuana sudah digunakan untuk keperluan medis dan dilindungi oleh UU, namun Calvo mengusulkan legalisasi mariyuana sepenuhnya sebagai cara untuk mengatasi tingginya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk meregulasi industri medis.
Belinda Snyder, mantan guru sekolah dan warga Piti berbicara panjang lebar dalam kesempatan itu menentang UU legalisasi mariyuana tersebut. Menurut dia legalisasi mariyuana tidak sesuai UU Guam dan pada akhirnya akan menghambatr pemerintah federal mengajukan tuntutan hukum pada wilayah itu.
“Saya ini pembayar pajak, dan saya katakan ke depan ini pemerintah ini akan dituntut karena malah membolehkan UU semacam itu,” ujarnya.
Synder juga kritis terhadap dampak mariyuana pada penggunanya, dan ia percaya “dapat mengganggu fungsi personalitas dan psikologi serta seluruh aspek individu, dan bukan tak mungkin akan memicu aktivitas kriminal,” kata dia.
Bupati Philip Taijeron Jr, penjabat Bea Cukap Guam, mengatakan departemennya jadi mesti meningkatkan aspek keamanan terhadap operasi harian.
“Akan ada peningkatan dampak pada Tim Deteksi Anjing di perbatasan yang dilatih untuk mendeteksi mariyuana atau ganja,” kata Taijeron.(*) (pireport.org)