Komisi III DPR RI : Royalti Freeport Selama Ini Digunakan untuk Apa Saja?

Timika, Jubi/Antara – Legislator dari Partai Golkar anggota Komisi III DPR, John K Azis, berharap pemerintah daerah di Tanah Papua memanfaatkan secara tepat sasaran dana royalti PT Freeport Indonesia.

“Royalti yang diterima Papua dari PT Freeport selalu meningkat. Tapi yang kita amati, distribusi ke bawah perlu disusun lebih rapi lagi agar royalti tidak hanya dinikmati kalangan tertentu tapi oleh seluruh masyarakat Papua,” kata John Azis di Timika, Minggu (22/3/2015).

Ia mengaku sangat prihatin melihat jurang pembangunan yang sangat lebar antara Papua dengan luar Papua. Padahal Papua memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di Papua.
“Meskipun saya bukan putra daerah Papua, tapi saya sedih melihat Papua. Royalti yang diterima Freeport untuk Papua, khususnya Kabupaten Mimika, selama ini digunakan untuk apa saja?” kata Azis.

Sebagai daerah penghasil, setiap tahun Kabupaten Mimika menerima dana royalti PT Freeport dari pemerintah pusat sebesar Rp 500 miliar. APBD Mimika tahun ini lebih dari Rp 2,2 triliun, sebagian besar diperoleh dari bagi hasil pajak Freeport dengan pemerintah pusat dan Pemprov Papua.

John Azis mengatakan jika dana royalti yang jumlahnya mencapai ratusan miliar itu dikelola dengan baik dan bertanggung-jawab, pembangunan di Mimika akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan sangat pesat.
Wakil Ketua Komisi III, Beny K Harman, menilai kehadiran PT Freeport selama puluhan tahun beroperasi di Mimika telah membawa banyak manfaat ekonomi, sosial dan budaya, dan teknologi bagi masyarakat Papua, masyarakat di sekitar area tambang maupun masyarakat Indonesia.

Karenanya, kepastian operasional PT Freeport harus terus dijaga. Namun Beny mengingatkan agar penjagaan atau pengamanan tidak mengabaikan hak karyawan maupun masyarakat sekitar. (*)

Related posts

Leave a Reply