KNPI Dogiyai Siap Berantas Miras

Ketua DPD KNPI Dogiyai, Natan Naftali Tebai - ist
Ketua DPD KNPI Dogiyai, Natan Naftali Tebai – Jubi/ist

Jayapura, Jubi – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Dogiyai mendukung penuh semua kebijakan pemerintah kabupaten setempat, terutama ihwal pemberantasan minuman keras (miras).

 Ketua DPD KNPI Kabupaten Dogiyai, Natan Naftali Tebai kepada Jubi di Jayapura, Selasa (12/4/2016) mengatakan hal itu pemberantasan miras diterjemahkan Plt. Bupati Dogiyai, Herman Auwe beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk dukungan DPD KNPI untuk memberantas miras, maka akan dibentuk kesatuan tugas (satgas) pemberantasan miras. Satgas itu terdiri dari pihak gereja, pemuda dan pelajar.

“Kami akan turun untuk langsung melakukan sweeping di tempat-tempat yang biasa menjual miras atau tempat-tempat mencurigakan, bukan hanya survei,” kata Natan.

Pelarangan miras berkaitan dengan hukum normatif dan hukum adat suku Mee. “Jadi, kalau hukum adat ini masyarakat Dogiyai ketahuan siapa yang menjual miras, langsung dikenakan dua hukum. Hukumnya hukum normatif dan hukum adat,” ujarnya.

Pihaknya pun bekerja sama dengan Satpol PP, TNI-Polri dan dewan adat Dogiyai.

Tokoh Pemuda Dogiyai, Benny Goo mengatakan miras bukan budaya suku Mee. “Miras ini kita harus berantas. Kami tidak mau lagi korban berjatuhan terus-menerus akibat mengonsumsi miras,” kata Benny.

Plt. Bupati Kabupaten Dogiyai, Herman Auwe mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya memberantas miras dengan cara pemusnahan di pinggir kali Tukaa, Moanemani.

“Sekarang setelah adanya Perda Provinsi Papua dan pakta integritas ini, kami siap tertibkan lagi, bekerja sama dengan aparat keamanan, aparat kampung, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen lain. Dogiyai harus Dou Enaa,” kata Herman. (Abeth You)  

Related posts

Leave a Reply