KNPB Almasuh minta Pemprov stop tawar menawar Otsus Plus

Warga Kota Merauke, Papua yang melakukan aksi demonstrasi mulai dari Libra hingga Kantor Bupati Merauke – Jubi/Frans L Kobun
Warga Kota Merauke, Papua yang melakukan aksi demonstrasi mulai dari Libra hingga Kantor Bupati Merauke – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Aksi seribuan warga Merauke dilakukan sebagai respon atas tindakan persekusi, rasisme dan diskriminasi kepada mahasiswa Papua di Kota Malang, Surabaya dan Semarang akhir pekan lalu. Warga berjalan kaki dari Kelapa Lima menuju ke Lingkaran Brawijaya (Libra) hingga berakhir di Kantor Bupati Merauke.

Read More

Koordinator lapangan KNPB Almasuh, Marius Kateng menegaskan kepada para elit, akademisi maupun gubernur agar berhenti menggunakan perjuangan Papua untuk tawar menawar otsus plus. Karena tak ada masa depan.  “Penghinaan monyet, adalah bagian kecil dari segala bentuk penghinaan struktural,” kata koordinator lapangan KNPB Almasuh, Marius Kateng dalam pernyataan sikapnya  yang dibacakan Selasa (20/8/2019).

Marius menegaskan dalam Otsus elit Papua hanya diberikan uang untuk saling baku rampas. Sementara kewenangan, kebijakan dan kekhususan dipegang Jakarta, dan itu juga merupakan salah satu bentuk penghinaan.

“Hutan habis, tanah adat dirampas, kandungan mineral dirampok dan rakyat adat digusur, juga bentuk penghinaan. Begitu juga semua perdasi dan perdasus ditolak Jakarta,” tegasnya.

Bahkan, saat Bupati Nduga dan Gubernur Papua meminta operasi militer di Nduga ditarik oleh Jakarta, Menkopolhukam mengatakan, sontoloyo, “Itu adalah penghinaan pula,” katanya.

Bagi KNPB hanya dengan kemerdekaan, mampu menempatkan harkat serta martabat Bangsa Papua sejajar dengan bangsa lain di dunia.

“Kami rakyat Almasuh tak akan pernah dapatkan itu dalam sistem NKRI. Kami mengajak Bupati Merauke serta DPRD  bergerak keluar bersama rakyat Papua menentukan nasib sendiri melalui referendum demi kemerdekaan,” kata.

Ia menegaskan Otsus sudah digagalkan Indonesia sendiri, sehingga para gubernur, MRP, DPRP, DPRD serta bupati di Tanah Papua harus mengatakan dengan terbuka bahwa tahun 2021, otsus habis dan kembalikan kepada rakyat Papua menetukan sendiri. Karena tertuang dalam undang-undang Otsus Papua.

“Kami sampaikan kepada rakyat Papua agar menyiapkan diri dengan suatu sikap suara dan tujuan menuju cita-cita kemerdekaan demi harkat dan martabat kita,” pintanya.

Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Merauke, Agustinus Joko Guritno mengatakan, pihaknya menerima surat pernyataan yang diserahkan dan akan meneruskan kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

“Saya akan tindaklanjuti surat itu dengan menyerahkan kepada Bapak Bupati Merauke yang saat ini masih bertugas di luar daerah,” ujarnya. (*)

Editor      : Angela Flassy

Related posts

Leave a Reply