Namun tetap membuka pintu bagi dialog
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Seoul, Jubi – Laporan media pemerintah Korea Utara KCNA, Rabu, (1/1/2020) menyebutkan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un akan terus mengembangkan program nuklir serta memperkenalkan suatu senjata strategis baru dalam waktu dekat ini. Pernyataan itu dikeluarkan Kim setelah Amerika Serikat tidak menepati tenggat akhir tahun yang ditetapkannya untuk memulai kembali perundingan pelucutan senjata nuklir (denuklirisasi).
Tercatat Kim sejak Sabtu (28/12/2019) menggelar rapat komite pembuat kebijakan Partai Buruh selama empat hari karena Amerika Serikat belum menanggapi permintaannya untuk melunakkan sikap dalam membuka kembali putaran perundingan. Sedangkan AS menganggap batas waktu itu sebagai ketentuan yang tidak alami.
Baca juga : Kim Jong Un gelar rapat pleno partai buruh memasuki akhir tahun
Kim Jong Un undang Trump ke Pyongyang
AS sebut Kim Jong Un tak siap dengan denuklirisasi
Kim sebelumnya memperingatkan ia kemungkinan akan mengambil jalur baru jika Washington tidak memenuhi harapannya. Beberapa komandan militer AS mengatakan tindakan-tindakan yang kemungkinan dilakukan Pyongyang akan termasuk uji coba rudal balistik antarkawasan (ICBM), yang dihentikan sejak 2017, serta hulu ledak nuklir.
Tidak ada dasar bagi Korea Utara untuk mengikatkan diri lagi dengan penangguhan uji coba nuklir dan ICBM karena Amerika Serikat terus melakukan latihan perang bersama Korea Selatan. “Mereka menggunakan persenjataan canggih dan menerapkan sanksi sambil melancarkan tuntutan bagai gangster,” kata Kim dikutip KCNA.
Presiden Korea Utara itu bertekad akan terus mengembangkan nuklir untuk pencegahan namun tetap membuka pintu bagi dialog. Ia mengatakan cakupan dan kedalaman nuklir pencegah tersebut akan dikoordinasikan dengan baik tergantung pada sikap Amerika Serikat.
“Dunia akan menyaksikan sebuah senjata strategis baru yang dimiliki DPRK dalam waktu dekat,” kata Kim, yang menyebut Korea Utara dengan nama resminya, Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK). (*)
Editor : Edi Faisol