Papua No. 1 News Portal | Jubi
Padang, Jubi – Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Padang yang baru pulang dari perjalanan ke Provinsi Bali dimasukan daftar orang dalam pemantauan corona virus disease atau Covid-19. Mereka tetap dipantau meksi kondisi tubuh normal.
“Tetapi masih tetap dilakukan pemantauan hingga 14 hari ke depan dan tetap dilakukan pemeriksaan gejala batuk, pilek, dan demam yang mengarah ke Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, Selasa, (17/3/2020).
Baca juga :Lima mantan anggota dewan Jayawijaya kembalikan aset
Pengangguran terdidik Paniai tersingung pernyataan anggota dewan
Pembongkaran kios di terminal pasar Pharaa dihadang anggota Dewan
Feri menganjurkan setiap pasien yang terdaftar ODP agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih. “Tujuanya bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar mengantisipasi penularan Covid-19,” kata Feri menambahkan.
Tercatat saat ini Kota Padang masih negatif dari Covid-19, namun Feri mengimbau masyarakat agar tidak panik. Selain itu Dinkes Kota Padang minta masyarakat yang memiliki riwayat perjalan dari daerah terjangkit agar segera dilaporkan Padang meskipun dalam keadaan sehat. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Padang.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dengan masyarakat,” kata Feri menjelaskan.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang merupakan satu dari 38 anggota DPRD Padang mengaku pemantauan dilakukan tim medis hingga 14 hari.
“Sebelumnya kami melakukan kunjungan ke Bali dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek). Di sana kami hanya berada dalam ruangan,” kata Ilham.
Ia berharap anggota DPRD Padang yang terdaftar OPD tersebut selamat dari penularan Covid-19. Sedangkan selama sepekan ke depan anggota DPRD Padang tidak akan mengadakan kegiatan di luar ruangan.
“Termasuk kunjungan kerja ke luar kota. Karena untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol