Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Wilayah (RT/RW) di Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, mengeluh lantaran belum menerima insentif selama setahun.
Ketua RW VI, Deniks Felle mengatakan, sebagian besar ketua RT/RW di kelurahan lain di Distrik Sentani sudah mendapatkan insentif, sementara di Kelurahan Dobonsolo belum.
Kata Deniks, insentif yang seharusnya diterima dalam triwulan setiap tahun, berubah menjadi setahun saja. Padahal beban kerja dan kebutuhan setiap ketua sangat banyak.
“Perhatian pemerintah distrik hingga pemerintah kabupaten sangat minim, dalam menjaga hak dan kewajiban, nanti pada saat ada kepentingan besar seperti Pilkada dan Pileg, ketua RT/RW yang dicari untuk minta data jumlah penduduk,” ujar Deniks yang ditemui di Sentani, Rabu (30/3/2022).
Dijelaskan, ketua RT/RW harus dekat dengan warga dan dituntut agar selalu mensosialisasikan semua program pemerintah daerah, namun urusan insentif sangat lambat padahal dana tersebut digunakan juga untuk kepentingan operasional di lapangan.
Baca juga: DAS Moi Kabupaten Jayapura sebut aksi pemalangan kesepakatan bersama
“Ada delapan RW dan puluhan RT, setiap triwulan kami dapat insentif sebesar 450 ribu rupiah, sementara untuk ketua RT 300 ribu rupiah, sekarang sudah setahun belum dapat insentif, dua hingga tiga tahun lalu juga kondisinya sama,” ungkapnya.
Sebagai pelayan masyarakat ditingkat paling bawah, Deniks Felle berharap agar pemerintah dapat memperhatikan hal ini dengan baik, agar semua pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Bukan soal besar dan kecilnya insentif, tetapi tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat yang harus diperhatikan,” katanya.
Sementara itu, Elisa Yarusabra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura mengatakan, insentif aparat pemerintah di tingkat bawah seperti RT/RW akan dikirim langsung oleh pihak keuangan di rekening bank masing-masing.
Untuk tahun ini, kata dia, ada penambahan sedikit jumlah insentif dari total insentif sebelumnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja para Ketua RT/RW yang setiap saat berhadapan dengan masyarakat.
“Yang awalnya ketua RW mendapat 400 ribu rupiah, kini ada penambahan 50 ribu rupiah lagi. Demikian juga dengan ketua RT yang saat ini juga mendapat 350 ribu rupiah,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari