Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merauke telah membuka pendaftaran sejak beberapa hari lalu untuk jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari wilayah Anim Ha yang meliputi Merauke, Boven Digoel, Mappi, serta Kabupaten Asmat.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Merauke, Gabriel Laiyaan, kepada sejumlah wartawan di Bandara Mopah, Kamis (12/12/2019), mengatakan dari laporan staf yang didapatkan beberapa hari lalu, jumlah pendaftar sudah 20 orang.
“Tadi pagi saya dapat laporan lagi kalau ada penambahan. Namun jumlah pasti belum diketahui,” ujarnya.
Dikatakan, pendaftaran hanya dikhususkan kepada orang asli Papua (OAP). Sekaligus mengikuti beberapa tahapan hingga nantinya dua orang akan terpilih dari wilayah adat Anim Ha untuk ke DPRP.
Untuk persyaratannya, demikian Gabriel, pihaknya tidak ingat pasti karena jumlahnya sangat banyak.
“Ya, persyaratan sekitar 20-an yang harus dilengkapi para pendaftar,” katanya.
Sedangkan proses seleksinya, dilakukan di Jayapura, beda dengan tahun sebelumnya. Dimana di sini melakukan pemeriksaan berkas.
“Kami hanya menerima berkas dan selanjutnya akan mengirim ke Jayapura guna diteliti oleh tim sembilan yang telah ditunjuk,” ungkapnya.
Ditanya batas waktu penerimaan berkas, Gabriel menambahkan hingga tanggal 24 Desember 2019. Selanjutnya diantar ke Jayapura guna proses selanjutnya.
Salah seorang inteketual Marind, Harry Ndiken, meminta agar proses seleksi dilakukan dengan baik dan benar. Artinya, dua utusan dari wilayah adat Anim Ha agar merepresentasikan semua yang diinginkan dan diharapkan masyarakat dari empat kabupaten.
“Kita berharap proses seleksi berjalan cepat, sekaligus menetapkan dua perwakilan untuk mewakili masyarakat di DPRP nanti,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari