Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Manokwari, Jubi – Seringnya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menggelar berbagai kegiatan di hotel memancing komentar dari Parlemen Jalanan (Parlemen Jalanan) Manokwari.
Menurut Parjal, setelah melakukan pemantauan di sejumlah hotel, mayoritas OPD di Manokwari banyak menggelar kegiatan di hotel daripada fasilitas pemerintah yang sudah dibangun dengan biaya mahal.
“Lebih efektif, hemat biaya dan tepat fungsi jika kegiatan OPD menggunakan fasilitas pemerintah yang sudah dibangun menggunakan uang negara. Bukan sebaliknya, kegiatan OPD dilakukan di aula swasta (perhotelan) dengan modus sewa, justru itu akan menguras keuangan negara yang notabene adalah uang rakyat,” ujar Ronald Mambiew Koordinator Parjal Papua Barat di Manokwari, Senin (29/10/2018).
Parjal mendesak DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol agar OPD menggelar kegiatan di aula kantor dinas atau fasilitas pemerintah lainnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghemat anggaran dan menghindari adanya pemborosan keuangan negara.
“Kami minta wakil rakyat di legislatif provinsi Papua Barat maupun Kabupaten/Kota untuk peka menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif dengan melihat RAB sebuah OPD/instansi pemerintah yang sering menyewa gedung di hotel-hotel untuk kegiatan Dinas, apakah menang belum memiliki fasilitas aula atau memang ada unsur kesengajaan," ujar Ronald.
Ronald mengatakan, modus OPD menggelar acara di hotel-hotel juga memungkinkan adanya praktik korupsi berupa manipulasi atau mark-up biaya kegiatan. Dia berharap, Gubernur Papua Barat dan para Bupati/Wali kota di Papua Barat untuk menyikapi bagian ini melalui sebuah peraturan yang mengikat untuk mengurangi pemborosan uang negara.
“Kami duga, kegiatan di hotel oleh dinas sebagai bagian dari proyek kecil. Bisa ada manipulasi kelebihan biaya sewa (mark-up). Gubernur dan para Bupati/Wali kota harus berani membuat peraturan (pergub/perbub) untuk mengatur kegiatan dinas diluar fasilitas pemerintah demi efektifkan penggunaan uang Negara," ujar Ronald.
Sebelumnya, diawal tahun 2018 ini Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sempat mengimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk batasi kegiatan kedinasan di perhotelan. Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Mandacan untuk penghematan anggaran di OPD dan lebih dimaksimalkan dalam program-program yang bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai visi-misi Pemerintah Provinsi Papua Barat. (*).