Papua No. 1 News Portal | Jubi
Honiara, Jubi – Jaksa Agung Kepulauan Solomon, John Muria Junior, telah mengklarifikasikan bahwa karantina wilayah yang akan dimulai pada Rabu ini (20/5/2020) serius.
Muria menjelaskan bahwa karantina ini adalah proses yang legal untuk memungkinkan otoritas pemerintah melakukan uji coba kemampuan dan kesiapsiagaannya terhadap pandemi Covid-19.
“Semua perintah yang ditetapkan di bawah keadaan darurat publik adalah instrumen hukum. Oleh karena itu, jika ada yang tidak mengindahkan perintah itu adalah pelanggaran. Jika kalian melanggar hukum, kalian akan ditangkap dan dilaporkan,” katanya.
Muria mendorong semua warga Kepulauan Solomon untuk mematuhi perintah tersebut dan tinggal di rumah selama periode karantina itu, sepanjang 36 jam.
Selanjutnya, Muria menjelaskan bahwa semua perintah pemerintah itu ditetapkan demi keamanan nasional negara kita.
“Ini adalah sebuah langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk melindungi warganya,” tegasnya.
Karantina wilayah di negara itu akan dimulai pukul 6 sore pada Rabu, 20 Mei 2020, hingga pukul 6 pagi pada Jumat, 22 Mei 2020.
Pembatasan itu hanya berlaku di daerah ibu kota, dari Alligator Creek sampai ke Poha River.
Pemerintah juga telah mengklarifikasikan pertanyaan mengenai mengapa karantina itu diperlukan.
Sekretaris Perdana Menteri, Dr. Jimmie Rodgers, menekankan kembali bahwa karantina ini dilakukan untuk menguji kesanggupan dan rencana kesiapan Kepulauan Solomon terkait Covid-19.
Dr. Rodgers mengatakan bahwa pemerintah memiliki strategi dan rencana yang akan diterapkan jika ada kasus Covid-19 yang dilaporkan di negara ini.
“Penting bagi pemerintah untuk melakukan uji coba rencana kita sehingga kita bisa mengidentifikasikan kelemahan kita dan bagian yang perlu kita tingkatkan jika ada kasus yang dikonfirmasikan di negara ini,” katanya.
Ada sejumlah faktor yang mendorong pentingnya uji coba ini, menurut Dr. Rodgers. Termasuk di antaranya, karena Kepulauan Solomon akan segera membuka kembali perbatasannya untuk memulangkan warga yang terdampar di luar negeri. Karena itu, potensi risiko virus itu untuk masuk pun meningkat.
Dia menjelaskan bahwa jika ada kasus positif dilaporkan di Kepulauan Solomon, pemerintah akan mempertimbangkan karantina total selama setidaknya dua minggu.
“Pesan utama kita adalah untuk tetap tinggal di rumah.” (Solomon Star/ PACNews)
Editor: Kristianto Galuwo