Kepsek lalaikan tugas harus diberi sanksi

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Sentani, Jubi – Setiap kepala sekolah (kepsek) yang lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus diberi sanksi.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Edison Awoitauw mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah sekolah di Distrik Demta. Alhasil pihaknya menerima pengaduan masyarakat soal kepsek yang tak bertanggung jawab.

Maka dari itu, pihaknya berencana menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura untuk menangani persoalan tersebut.

“Nanti pas ulangan nasional atau sekolah baru yang bersangkutan (kepsek) muncul ke sekolah. Hal ini sangat disayangkan dan memberikan contoh kurang baik bagi tenaga pendidik yang lain, khususnya anak didik,” katanya kepada Jubi di Sentani, Minggu (21/5/2017).

Menurut dia, hal seperti itu tak hanya terjadi di Demta, tetapi juga dialami beberapa sekolah lainnya di Kabupaten Jayapura.

“Untuk itu kami minta kepada dinas terkait untuk menarik kembali setiap kepala sekolah yang tidak melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban,” katanya.

Salah seorang guru di Demta, Jimmy Fitowin juga sependapat dengan Edison Awoitauw. Jimmy mengatakan, pimpinan yang diberi tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi contoh bagi bawahan.

“Menjadi guru bukan soal jabatan saja, tetapi bagaimana dari profesi kita ini memberikan dampak positif bagi anak-anak didik dan masyarakat sekitar kita. Apalagi, saat ini Pemerintah telah mencanangkan program Kabupaten Layak Anak. Pendidikan adalah salah satu faktor pendukung yang usai kita tingkatkan,” katanya. (*)

 

Related posts

Leave a Reply