Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merauke, Elyas Refra, diminta mengambil tindakan tegas, sehubungan dengan kegiatan penggalian pasir yang dilakukan selama ini. Karena telah terjadi kerusakan lingkungan secara besar-besaran di sejumlah kampung.
“Kita telah membuat kesepakatan bersama dengan sejumlah instansi terkait dalam rapat beberapa hari lalu. Olehnya, harus ditindaklanjuti. Saya minta Kepala Satpol PP meneruskan hasil pertemuan ini kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze,” pinta Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken, Rabu (22/5/2019).
Dikatakan, keputusan menghentikan penggalian pasir di beberapa kampung lokal orang asli Papua di Distrik Semangga, demi untuk mengamankan tanah ini, karena tingkat kerusakan sudah sangat parah.
Selain Satpol PP, lanjut Hengky, para kepala kampung juga diminta melarang warga agar tak melakukan penggalian pasir. Jika ada truk masuk mengambil pasir, disuruh pulang saja.
“Kalau ada yang menentang, silakan hubungi saya. Sebagai anggota dewan, saya siap pasang badan agar aktivitas penggalian pasir dihentikan, karena tak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Kampung Waninggap Nanggo, Dorotheus Gebze, mengaku berulang kali telah mengingatkan kepada masyarakat setempat agar tak melakukan penggalian pasir lagi. Namun sepertinya tak direspons baik.
“Saya tak bisa melarang secara berlebihan, karena masyarakat beralasan menggali dan menjual pasir lantaran tak memiliki uang untuk membeli beras serta beberapa kebutuhan lain,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari